VONIS.ID - Mencuat adanya isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi 'target' oleh Pimpinan KPK di kasus dugaan korupsi Formula E.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di kasus dugaan korupsi pengadaan Formula E yang berawal dari pengaduan masyarakat.
Ali menyebut hingga saat ini KPK masih dilakukan proses pengumpulan informasi.
"KPK pun masih terus mengumpulkan informasi yang diperlukan, salah satunya juga telah memanggil Gubernur DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Adapun dalam kasus Formula E tersebut, Ali membenarkan bahwa KPK telah melakukan ekspos atau gelar perkara. Tim KPK memaparkan hasil pengumpulan informasi guna mendapat saran dan masukan dari seluruh pihak yang hadir dalam forum itu.
"Pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut. Semua peserta ekspos punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya" jelasnya.
Ali menjelaskan dalam proses yang terbuka itu penanganan perkara di KPK tidak dapat diatur. Bahkan, penanganan itu juga tidak dapat dipaksakan berdasarkan keinginan pihak-pihak tertentu.
"Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," ungkap Ali.
"Namun, setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," tambahnya.
Ali menyayangkan isu adanya Pimpinan KPK yang disebut memaksakan penanganan perkara Formula E. Menurutnya, KPK telah menangani dugaan perkara itu secara terbuka kepada semua pihak yang ikut serta dalam ekspos tersebut.
"KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut Pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," ucap Ali.
Dia mengklaim penanganan perkara Formula E itu telah sesuai dengan azas dan prosedur hukum. Namun, Ali mengherankan masih ada pihak yang mengaitkan perkara tersebut ke ranah politik.
"KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," tuturnya.
(redaksi)