Sabtu, 23 November 2024

Hukum

Ngaku Terhimpit Ekonomi, Tiga Wanita dan Satu Pria Gasak Emas di Toko Kelontong

Sabtu, 2 Maret 2024 16:52

Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta saat merilis kasus komplotan pencuri yang terdiri dari tiga wanita dan satu pria. (IST)

VONIS.ID, KUBAR - Mengaku gegara terdesak himpitan ekonomi. Tiga wanita bersama satu teman pria di Kutai Barat, Kalimantan Timur nekat menggasak sejumlah emas dari sebuah warung kelontong.

Walhasil, komplotan pencuri itu hanya bisa tertunduk kaku saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers tindak pidana pencurian di Polres Kutai Barat (Kubar), Kamis (29/2/2024) kemarin.

Keempat tersangka itu adalah DA, SI, SU, dan DK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan pencurian di dua toko emas yang berada di wilayah Barong Tongkok.

Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta mengatakan, aksi pencurian itu dilancarkan kempat tersangka pada tanggal 27 Februari 2024 lalu.

Dua toko emas yang menjadi sasaran para tersangka yakni Toko Emas Makrifat dan Toko Emas Sejati Abadi.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi pura-pura membeli perhiasan emas sambil mengalihkan perhatian penjaga toko.

“Tersangka SU berpura-pura sebagai pembeli dengan memilih-milih perhiasan, sementara SI yang merupakan eksekutor mengambil emas dengan cermat saat perhatian penjaga toko teralihkan,” ucap AKBP Kade Budiyarta, Sabtu (2/3/2024).

Kata AKBP Kade Budiyarta, keempat tersangka nekat melakukan aksi pencurian emas lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi. 

“Emas yang dicuri dari kedua toko berjumlah 125 gram. Terdiri dari 5 gelang emas, dan 6 kalung emas. Kerugiannya mencapai Rp 124 Juta,” ungkapnya.

Akibat dari perbuatannya kini keempat tersanga telah ditahan di Polres Kubar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal