Minggu, 5 Mei 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Normalisasi SKM Kembali Dijalankan, DPRD Samarinda Minta Pemerintah Selesaikan Soal Pembebasan Lahan

Jumat, 20 Mei 2022 21:4

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie kembali mengingatkan agar pemerintah bisa memprioritaskan pembebasan lahan dalam program lanjutan menormalisasi SKM saat ini. (VONIS.ID)

VONIS.ID, SAMARINDA - Kembali digencarkannya program normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tentu mendapat banyak respon dari berbagai pihak.

Salah satunya, dari para rekan kerja pemerintah di DPRD Samarinda.

Merespon program normalisasi yang kembali berjalan, Anggota Komisi III, Novan Syahronny Pasie mengingatkan agar polemik pembebasan lahan harus menjadi hal prioritas.

"Karena kalau tidak nanti malah tidak maksimal bantuan dari pusat atau provinsi. Itu yang kita dorong agar pemkot sesegera mungkin melakukan tupoksinya dalam hal ini pembebasan lahan yang paling utama," ujar Novan sapaan karibnya, Jumat (20/5/2022).

Kendati demikian, Politisi Golkar itu mengapresiasi telah jalannya proyek senilai Rp 51 miliar itu sejak sepekan yang lalu.

"Mulai pekan lalu sudah terealisasi beberapa. Ini langkah bagus untuk mempercepat program penanggulangan banjir di Samarinda," tuturnya.

Untuk diketahui, normalisasi SKM Samarinda sudah dimulai pekan ini. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp51 miliar. Berasal dari tiga sumber.

Dari pemerintah pusat mengalokasikan anggaran lewat Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebesar Rp33 miliar untuk penutupan SKM, sementara Pemprov Kaltim senilai Rp10 miliar untuk normalisasi sungai dan Pemkot Samarinda sebanyak Rp8 miliar diperuntukkan bagi pembebasan lahan warga.

“Normalisasi SKM ini mendesak demi kepentingan orang banyak,” tegasnya Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melakukan tinjauan ke lokasi proyek pada, Rabu (18/5/2022) yang lalu.

Progres normalisasi SKM Samarinda sendiri hingga tahun anggaran 2021 sudah mencapai 56,34 persen dengan panjang normalisasi 10.087 meter dari total panjang sungai 17.904 meter. Dan dalam proses pembongkaran, Andi Harun menegaskan tak ada kendala termasuk urusan pembebasan lahan.

“Sudah dibayar (pembebasan lahan). Tapi kami masih memberi waktu bagi warga hingga pengerjaan dimulai," pungkasnya. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal