
VONIS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Tulungagung, Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 16 orang yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan secara senyap pada Jumat (10/4/2026).
Dari total orang yang diamankan, salah satunya adalah Gatut Sunu Wibowo yang menjabat sebagai Bupati Tulungagung.
“Tim mengamankan sejumlah 16 orang. Salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta.
KPK Dalami Peran Para Pihak
KPK saat ini masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas 15 orang lainnya yang turut terjaring OTT.
Budi menegaskan bahwa KPK akan segera memberikan informasi lanjutan kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Sesuai ketentuan dalam KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan transparansi serta kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara korupsi.
Rentetan OTT Kepala Daerah
OTT di Tulungagung menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat operasi KPK dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, KPK juga menangkap sejumlah pejabat daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah Maidi selaku Wali Kota Madiun, Sudewo, Fadia Arafiq, Muhammad Fikri Thobari, serta Syamsul Auliya Rachma.
Rentetan kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah masih menjadi tantangan serius.
KPK terus memperkuat upaya penindakan sekaligus pencegahan untuk menekan angka korupsi di Indonesia.
Melalui OTT yang dilakukan secara intensif, KPK berharap dapat memberikan efek jera kepada para pejabat publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (*)

