Senin, 29 April 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi

OTT KPK ke Bupati Pemalang, Tersandung Kasus Suap

Jumat, 12 Agustus 2022 16:2

Gedung KPK/IG @fritzdby

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW). Mukti ditangkap KPK terkait kasus suap.

"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut Firli mengatakan pihaknya masih bekerja menangami kasus tersebut. Ia mengatakan penjelasan lebih lanjut nantinya akan disampaikan KPK.

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan lembaga antirasuah telah mengamankan puluhan orang dan sejumlah uang dari Pamalang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ujar Ghufron melalui pesan tertulis, Jumat (12/8).

Ia menyebut jumlah uang yang disita tersebut hingga kini masih dihitung oleh tim KPK.

Sementara puluhan orang yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua gedung dwiwarna KPK.

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," kata Ghufron.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal