Internasional
Trending

Pakar PBB Kecam Blokade AS terhadap Venezuela: Langgar Hukum Internasional

VONIS.ID – Sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam blokade maritim parsial oleh Amerika Serikat terhadap Venezuela.

Menurut para pakar, langkah ini melanggar prinsip-prinsip fundamental hukum internasional dan membahayakan hak asasi manusia di kawasan itu.

AS Berlakukan Blokade dan Kerahkan Militer

Amerika Serikat mengumumkan pemberlakuan blokade terhadap kapal tanker minyak yang dikenai sanksi agar tidak masuk atau keluar dari Venezuela.

Selain itu, AS mengerahkan kekuatan militer di kawasan Karibia untuk memperkuat blokade.

Para pakar PBB menegaskan bahwa negara tidak memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi sepihak melalui blokade bersenjata.

“Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB melarang Blokade termasuk bentuk penggunaan kekuatan militer,” kata para pakar.

Mereka menambahkan bahwa tindakan ini  sebagai agresi bersenjata ilegal menurut Definisi Agresi Majelis Umum PBB 1974.

Hak Venezuela untuk Membela Diri

Pakar PBB menekankan bahwa blokade ini memberi Venezuela hak untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.

Mereka memperingatkan bahwa penggunaan kekuatan ilegal dan ancaman lanjutan di laut maupun darat dapat mengancam hak atas hidup serta hak-hak dasar warga Venezuela.

Para pakar juga menyoroti dampak sanksi terhadap rakyat Venezuela.

Mereka menyebut langkah AS merusak hak asasi manusia, tidak proporsional, dan menghambat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Menurut laporan PBB, sejak September 2025, AS telah menyerang 28 kapal sipil, menewaskan sedikitnya 104 orang yang diduga terlibat penyelundupan narkoba.

“Serangan terhadap kapal sipil melanggar hak untuk hidup dan harus ada penyelidikan,” ujar para pakar.

Mereka menekankan pentingnya menuntut pertanggungjawaban pihak yang melakukan serangan dan meminta Kongres AS mencegah tindakan serupa di masa depan serta mencabut blokade.

Seruan untuk Kerja Sama Global

Pakar PBB menyerukan respons global untuk menegakkan hukum internasional.

Mereka menekankan perlunya kerja sama kolektif antarnegara agar tindakan ilegal semacam ini tidak menjadi preseden yang membahayakan stabilitas regional dan hak-hak dasar manusia.

Blokade AS terhadap Venezuela kini menjadi sorotan dunia internasional.

Pakar PBB menegaskan bahwa upaya menjaga perdamaian dan hak asasi manusia harus tetap menjadi prioritas, termasuk melalui penegakan hukum internasional yang adil dan proporsional. (*)

Show More
Back to top button