Minggu, 24 November 2024

Advertorial Kominfo Kaltim

Pantau Progres Pembangunan Bendungan Sepaku, Kementerian PUPR Pastikan Rampung Sesuai Rencana

Selasa, 25 Oktober 2022 17:0

Presiden Joko Widodo, bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, berada di area pembangunan Bendungan Sepaku Semoi. Foto: IST

VONIS.ID - Usai ke Titik Nol IKN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lanjut memantau progres pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (25/10/2022). 

Didampingi Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, sekitar satu jam Presiden Jokowi berada di area pembangunan Bendungan Sepaku Semoi. 

Kepada Presiden Jokowi, Menteri Basuki menjelaskan progres pembangunan bendungan yang mulai dibangun sejak Juli 2020 itu berjalan sesuai rencana. 

Diperkirakan bangunan fisik bendungan ini rampung pada awal 2023.

"Hingga minggu kedua Oktober tahun ini, progres fisik sudah mencapai 74,32%. Sedangkan progres keuangan sudah 46,58%," kata Basuki Hadimuljono.

Bangunan yang dianggarkan sebesar Rp 556 miliar itu merupakan proyek tahun jamak 2020-2023. 

Seluruh pekerjaan fisik bendungan ini ditargetkan selesai Januari 2023,

Bendungan ini nantinya akan melayani Instalasi Pengolahan Air Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (IPA KIPP) dan juga Kota Balikpapan.

Dijelaskan, bendungan ini memiliki kapasitas tampung hingga 10 juta m3 dengan panjang 450 meter dan tinggi bendungan 25 meter.

Bendungan ini nantinya akan memberikan manfaat air baku 2.500 liter per detik dan mereduksi banjir hingga 55%.

"Bendungan ini nantinya juga potensial menjadi kawasan wisata," tambahnya.

Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengan Kontraktor proyek PT Brantas Abipraya, PT Sacna dan PT BRP (KSO).

Setelah meninjau bendungan yang dipersiapkan memasok  kebutuhan air bersih IKN itu, Presiden Jokowi melanjutkan kunjungan untuk melihat perkembangan Persemaian Mentawir.

(ADV/ KOMINFO KALTIM)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal