Minggu, 5 Mei 2024

Balikpapan Hari Ini

Pasca Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan, Polda Kaltim Siapkan Emergency Safety Area

Rabu, 4 Januari 2023 16:45

KECELAKAAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di turunan Muara Rapak, Balikpapan, Selasa (27/12/2022). Foto: IST

VONIS.ID - Rekayasa lalu lintas dilakukan kepolisian pasca kecelakaan maut yang terjadi di simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (27/12/2022).

Hal itu bertujuan agar kecelakaan yang kerap menelan korban jiwa di simpang Muara Rapak tak berulang.

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan, saat ini pihaknya akan segera membuat rekayasa pengalihan arus kendaraan kecil di jalan Simpang Muara Rapak.

Namun, hal tersebut akan dilakukan pasca proyek pelebaran jalan telah terselesaikan.

Sonny mengatakan, nantinya di turunan traffic light tersebut yang boleh berhenti hanya kendaraan besar saja. 

"Tetapi itu pun hanya untuk kendaraan besar yang tonasenya tentu disesuaikan dengan jam masuk wilayahnya," terangnya, Rabu (4/1/2023).

Selain rekayasa pengalihan arus, rencananya di simpang Muara Rapak juga akan dibuatkan jalur penyelamatan darurat atau emergency safety area.

Jalur khusus itu nantinya akan ditujukan sebagai tempat pemberhentian kendaraan berat yang mengalami masalah, seperti rem blong ketika melintas di jalur turunan Muara Rapak

"Jadi bisa langsung menghentikan laju kendaraan di sana karena cengkeraman pasir. Rencana, jalan kami buat di sebelah kiri, di lahan bekas milik PU," imbuhnya. 

Seperti diketahui, di akhir tahun 2022 ini Ditlantas Polda Kaltin mengungkapkan  kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kaltim mengalami kenaikan sejumlah 566 kasus dibanding tahun sebelumnya, yang hanya 455 kasus. 

Meski begitu, jumlah kecelakaaan saat ini sebenarnya lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2018, yang notabene situasi mobilitasinya masih normal. 

"Tingkat kecelakaan tinggi jika kasus meninggalnya tinggi. Tahun ini meningkat karena keadaan sudah mulai kembali normal, mobilitas meningkat. Sedangkan tahun lalu kita masih dalam kondisi pandemik," kata dia. 

Lanjutnya, meski begitu masalah kecelakaan ini akan terus menjadi perhatian pihaknya. Salah satunya dengan melakukan audit kelayakan kendaraan besar atau ODOL, termasuk KIR dan pemeriksaan si pengemudi. 

Disinggung mengenai penempatan personel di pos Simpang Muara Rapak pasca insiden kecelakaan pada Selasa lalu, Sonny menuturkan, hal tersebut sebenarnya tak berpengaruh besar dengan kejadian kecelakaan di sana. 

Justru seharusnya pos pengawasan ODOL tepatnya didirikan dan diisi di area KM 13 sebelum masuk kota. Sebab kendaraan milik proyek vital nasional steril pertama di sana. 

"Di Rapak itu hanya pengaturan lalu lintas karena di sana simpang, karena yang mengatir kendaraan besar boleh masuk atau tidak berada di KM 13, dan harus kita bangun sama-sama dengan stakeholder," tutupnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal