Minggu, 19 Mei 2024

Berita Pemprov Kaltim

Pastikan Penyaluran CSR Perusahaan PKP2B, Pemprov Kaltim Terapkan Pergub 27/2021

Rabu, 18 Mei 2022 18:12

DIWAWANCARA: Gubernur Kaltim, Isran Noor

VONIS.ID, SAMARINDA - Pemprov Kaltim beberapa waktu belakangan menyoroti penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan PKP2B.

Untuk diketahui saat ini laporan realisasi penyaluran CSR tidak lagi disampaikan ke pemerintah daerah.

Perusahaan langsung melaporkan ke pusat, selaku pemegang kewenangan pertambangan.

Terkait hal ini Pemprov Kaltim ke depan akan bergerak jemput bola memastikan penyaluran CSR perusahaan tepat sasaran ke masyarakat.

Salah satunya dengan penerapan Pergub 27/2021.

Diketahui, Penyaluran dana CSR di Kaltim, telah diatur dalam pergub tersebut.

Isinya tentang, pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan di Bumi Mulawarman.

“Dalam pergub itu, penggunaan dana-dana CSR seluruh perusahaan di Kaltim untuk penyalurannya memfokuskan salah satunya pembangunan rumah layak huni di Kaltim,” ujar Gubernur Kaltim, Isran Noor, Rabu (18/5/2022).

Diketahui, tahun 2022 ini Pemprov Kaltim, menargetkan membangun 500 unit rumah layak huni melalui pendanaan CSR perusahaan yang beroperasi di Kaltim.

Nantinya 500 unit rumah itu akan disebar ke kabupaten/kota. Tiap daerah akan mendapat jatah 50 unit rumah layak huni bagi warga pra sejahtera.

Ada dua tipe rumah layak huni yang akan dibangun.

Untuk warga yang tinggal di daerah akan dibangun rumah material kayu.

Sedangkan, rumah yang dibangun di kawasan perkotaan dibangun dengan material beton.

Untuk pendataan, dilakukan langsung oleh Dinas Sosial Kaltim, juga pengusulan dari pemerintah kab/kota.

Per satu rumah layak huni dianggarkan sekitar Rp115 juta.

"Sudah ada beberapa perusahaan yang menyetor dana CSR, dan Kodam Mulawarman siap melaksanakan pembangunan rumah layak huni," paparnya. (ADV/ Kominfo Kaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal