Kamis, 16 Mei 2024

Update Terkini

Patroli Cyber Terus Berlanjut, Polisi Kembali Amankan 15 Pelaku Prostitusi Online di Samarinda

Senin, 15 November 2021 19:9

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat memimpin gelar perkara ungkapan kasus prostitusi online yang semakin subur di wilayah hukumnya/VONIS.ID

VONIS.ID, SAMARINDA - Bisnis prostitusi online yang diduga tumbuh subur di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota terus berangus Korps Bhayangkara.

Setelah mengamankan tiga pelaku bisnis lendir pada Jumat (12/11/2021) kemarin, sepak terjang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali mengungkap perkara serupa dengan jumlah yang lebih besar.

Yakni 15 pelaku prostitusi online dari dua lokasi hotel berbeda berhasil diringkus polisi.

15 pelaku ini terdiri dari 7 wanita dan 8 pria. Dari kesemuanya, 2 pria merupakan mucikari, 6 pria berperan sebagai penjaga keamanan dan 7 sisanya merupakan wanita tuna susila (WTS).

"Dari yang perempuan rata-rata sebagai pelaku prostitusi online. Untuk yang laki-laki 2 yang berperan sebagai mucikari. Jadi merekalah yang menawarkan korban ini kepada tamu dengan harga bervariasi mulai harga Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu untuk sekali kencan," beber Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Senin (15/11/2021) sore tadi.

Lanjut Gulo, dari pengungkapan kasus saat ini Korpa Bhayangkara menemukan pola teranyar dari para pelaku.

Yang mana 6 di antaranya berperan sebagai penjaga saat bisnis lendiri dilakoni para WTS.

"Dari hasil penyelidikan kita yang berperan sebagai penjaga adalah pasangan (pacar WTS). Bahkan ada yang suami sirinya (WTS). Jadi mereka ini memang sifatnya hanya untuk menjaga antara pelaku prostitusi online. Jadi bukan merupakan mucikari," terang Gulo.

Dari 15 pelaku yang diamankan pula ditegaskan Gulo berasal dari kelompok bisnis prostitusi yang berbeda.

"Biasanya mucikari dan para penjaga ini tidur 1 kamar dengan para pelaku prostitusi online. Ketika tamu datang mereka keluar, jadi mereka bukan dari kelompok yang sama dan mereka dari kelompok yang berbeda. Rata-rata mereka kalau untuk penjaga tidak ada fee. Mereka biasanya hanya diberi makan dan tempat tidur," beber Gulo.

Lebih jauh diungkapkan Gulo, untuk para penjaga, yakni pasangan para WTS tidak sama sekali berperan untuk menjajakan para wanita ke pria hidung belang.

"Jadi berbeda konsep. Dari 8 laki-laki ini ada 2 orang yang memang bertugas sebagai operator untuk menawarkan dan melakukan negosiasi kepada para calon-calon tamu sementara 6 yang lainnya sifatnya menjaga," imbuhnya.

Dari hasil menjajakan WTS, dua pria yang berperan sebagai mucikari, kata Gulo, mendapatkan pembagian untung dari Rp50-Rp150 ribu dari setiap transaksi.

"Kalau dinilai (dijual) Rp300 ribu dia (mucikari) akan mendapatkan Rp50 ribu. Kalau dibayar Rp400 mucikari akan dibayar Rp100 ribu dan apabila dinilai (dijual) Rp500 ribu, (mucikari) akan dapat Rp150 ribu," tambah Gulo.

Selain itu, dari hasil penyidikan polisi juga diketahui para pelaku prostitusi online selalu berpindah tempat.

"Bisanya mereka selama 2 minggu akan berpindah-pindah tempat seperti Balikpapan, Samarinda, dan Berau," kata Gulo lagi.

Hasil pemeriksaan juga diketahui dari 15 pelaku prostitusi online, sebagain besar merupakan warga pendatang.

"Ada beberapa orang Samarinda tapi lebih banyak yang dari luar. Alasan mereka berpindah-pindah ini untuk mencari tempat yang ramai. Untuk sementara dari keterangan yang kami dapatkan hanya ada 3 tempat itu yang menjadi tujuan utama," urainya.

Kebutuhan ekonomi diungkapkan Gulo sebagai motif para pelaku prostitusi online melakoni bisnis haram tersebut.

"Untuk motif rata-rata perempuan yang tertangkap ini berstatus janda dan rata-rata sudah mempunyai anak dan memiliki perekonomian yang menengah ke bawah. Jadi kebutuhan ekonomi lah yang menjadi dasar mereka untuk melakukan ini. Dan untuk sementara kasus ini masih terus kami dalami," pungkasnya. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal