Terdapat 181 suara sah dan 7 jumlah suara yang dinyatakan tidak sah.
“PSU ini bagian dari upaya kami untuk memastikan integritas Pilkada. Meskipun demikian, secara umum, pelaksanaan Pilkada di Kaltim berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris.
Ia menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi partisipasi pemilih yang meningkat signifikan dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.
“Tingkat partisipasi pemilih kali ini mencapai 68-70 persen, sebuah lonjakan yang sangat positif dibandingkan Pilkada 2018 yang hanya sekitar 50 persen,” sampainya.
Dipaparkannya, PSU kali ini dilakukan di 5 TPS, yaitu 1 TPS di Samarinda, 2 TPS di Kutai Timur, dan 2 TPS di Penajam Paser Utara. (tim redaksi)