VONIS.ID - Empat hari pasca pertama kalinya jenazah Juwanah alias Julia (25) ditemukan dengan kondisi mengenaskan, akhirnya Korps Bhayangkara menyingkap kronologis lengkap kematian perempuan muda asal Kecamatan Muara Ancalong tersebut.
Dipimpin Wakalporesta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menjelaskan kronologis awal bermula saat Julia meminta pelaku pembunuhan, yakni Rendi mengantarkannya menemui nasabah pada Senin (6/9/2021) lalu, pukul 20.00 Wita.
Rendi kala itu segera bergegas menyambangi Julia dirumah kontrakannya, Jalan Anang Hasyim, Blok E5 RT 20, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu dengan mengendarai mobil Toyota Avanza Veloz warna silver dengan nopol B 1265 PIP.
"Mobil yang digunakan pelaku adalah kendaraan inventaris perusahaan," tegas Eko.
Setelah menjemput Julia. Rendi kemudian mengarahkan mobil ke tujuan bertemunya Julia dengan calon nasabah yang dimaksud. Namun pertemuan batal, sehingga Rendi hendak mengantarkan Julia kembali pulang ke rumah kontrakannya.
"Ketika di jalan menuju ke rumah korban, pelaku tiba-tiba menghentikan mobilnya di area Taman Ekologis Jalan Anang Hasyim, dekat SMA Negeri 1," tambah Eko.
Seketika saat berhenti, Rendi menyikut wajah Julia yang duduk di samping atau bangku penumpang. Tak berhenti di situ, Rendi selanjutnya melancarkan aksi yang semakin brutal dengan cara meninduh badan korban dan memitingnya menggunakan tangan kanan.
"Pelaku kemudian meraih pisau dapur yang sudah disiapkannya dan menikamkannya di punggung kanan korban sebanyak 2 kali," terangnya.
Terdesak oleh perbuatan Rendi. julia diketahui sempat berusaha melawan dengan menendang. Hal itu dikuatkan dengan retaknya kaca depan mobil yang sudah diamankan polisi sebagai barang bukti.
"Setelah ditusuk kondisi korban lemah. Pelaku juga sempat mengikat leher korban ke sandaran bangku agar terlihat tetap duduk seperti biasa," bebernya.