Minggu, 12 Mei 2024

Update Terkini

Pembangunan RS Korpri Kembali Disorot, DPRD Samarinda Akan Kaji Master Plan Melalui Tenaga Ahli

Kamis, 11 November 2021 18:57

PEMBANGUNAN - Proyek pembangunan RS Korpri akan disorot Komisi III DPRD Samarinda soal kajian dan master plan pembangunan faskes di lahan resapan air/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri di lahan GOR Sempaja Samarinda kembali mendapat sorotan.

Meski terus menuai penolakan dan kritikan, namun pembangunan fasilitas kesehatan itu terus dilanjutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. 

Kendati terus berlanjut, namun penolakan kali ini kembali disuarakan DPRD Samarinda yang menegaskan akan melakukan tinjauan lapangan, sebab mengingat banyaknya penolakan masyarakat dan pembangunan RS Korpri yang mengancam aspek lingkungan.

"Kami akan tinjau lapangan untuk memastikan serta melihat aspek lingkungan dan tata ruangnya. Jangan sampai pemancangan ini semakin jauh," ucap Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, Minggu (17/10/2021).


Selain melakukan tinjauan, lanjut polisi PDI-P ini, nantinya Komisi III DPRD Samarinda akan memanggil para tenaga ahli seperti DLH Samarinda, BPBD, analis rawan bencana, Balai Wilayah Sungai dan Dinas PUPR untuk memastikan secara teknis memastikan pembangunan RS Korpri.

"Artinya dalam kontek teknis mekanisme memungkinkan apa tidak faskes dibangun di situ," imbuhnya. 

Jika nantinya proyek pembangunan RS Korpri masuk dalam kawasan hijau, maka dengan tegas Angkas mengatakan pengerjaan fisik harus dihentikan. 

Meski proyek pembangunan RS Korpri ini ditujukan untuk kepentingan kesehatan masyarakat di Utara Samarinda, namun aspek lingkungan tak boleh dikesampingkan. 

Lumrahnya dalam pembangunan gedung, wajib memperhatikan dampak lingkungan seperti tampungan air hujan, drainase dengan memperhatikan elevasinya serta berwawasan penanggulangan banjir atau lingkungan. 

"Master plannya apakah layak, jangan sampai ada ego sektoral. Kalau itu tidak sesuai, kami akan buatkan rekomendasi ke dinas kota terkait," kuncinya. (advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal