VONIS.ID, SAMARINDA - Serangkaian program untuk memajukan Kota Tepian ke arah yang lebih baik terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur.
Bahkan, wacana terakhir mengemukan kalau pemerintah ibu kota Kaltim hendak merencanakan pengelolaan maskapai penerbangan secara mandiri.
Hal itu pun dengan cepat direspon positif oleh para wakil rakyat di DPRD Samarinda. Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik belum lama ini.
Kata Abdul Rofik, wacana pemkot itu tentu merupakan terobosan yang baik untuk membawa Samarinda ke arah yang lebih maju.
“Pemerintah daerah ini kalau memiliki maskapai atau inovasi yang bagus, saya kira setuju-setuju saja," kata Rofik kepada awak media, Sabtu (21/5/2022).
Kendati demikian, Rofik memberi beberapa catatan penting terkait pengelolaan manajemen.
Sebagai contoh, sejarah Pemprov Kaltim membangun Kaltim Airlines yang mana operasionalnya terganjal persyaratan wajib hingga tak memenuhi standar penerbangan.
“Pengalaman pemprov ketika dilakukan bukan pada ahlinya, jamannya pak Awang, itu yang maskapai Kaltim Airlines. Artinya itu jangan lagi terulang. Dipikirkan lagi matang-matang, karena kita berbisnis tidak harus ujug-ujug, perlu analisa,” sebutnya.
Analisa yang dimaksud Rofik adalah penelitian yang menilai kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman atau analisis (SWOT) terhadap rencana bisnis yang bakal dikembangkan.
Jangan pula, ditegaskan oleh Rofik bisnis yang akan dijalankan itu terlalu menggerus dana APBD Kota Samarinda.
“Seperti kenapa harus bisnis itu, tidak yang lain, kemudian modalnya ada tidak. Jangan sampai kita ini diberdaya orang-orang luar, yang mengakibatkan APBD kita tergerus. Tetapi jika tidak menggunakan APBD, bahkan untung dari segi fasilitas, maka kita mendukung penuh,” tegasnya.
Untuk diketahui, rencana Pemkot Samarinda membangunan maskapai itu dilakukan dengan menggandeng 3 pihak. Adalah PT Big Jet, Perumda Varia Niaga dan Otoritas Bandara APT Pranoto Samarinda.
Rofik juga memberikan catatan kepada Perumda Varia Niaga sebagai perusahaan umum daerah. Menurutnya, rekam jejak Perusda itu juga perlu ditinjau ulang. Misalnya evaluasi dari pengembangan usaha yang selama ini telah dijalankan.
“Apa saja bisnis intinya, yang sampai saat ini boleh dikatakan bagus, misalnya telurnya, masih oke tidak? Jangan sampai hanya membuka bisnis saja dan ujung-ujungnya membebani APBD, intinya itu. Artinya perlu keberlanjutan, jangan pencitraan saja mohon maaf,” pungkasnya. (Advertorial)