Selasa, 7 Januari 2025

Pemkot Samarinda Siap Terapkan Digitalisasi Kelurahan, Upaya Konkret Menuju Pelayanan Publik yang Modern

Sabtu, 4 Januari 2025 15:20

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Digitalisasi Kelurahan/Foto: Pemkot Pemkot Samarinda

VONIS.ID -  Pemkot Samarinda melalui bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Digitalisasi Kelurahan, Kamis (02/1/2025) kemarin.
 
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung program Samarinda Smart City Plus yang digagas Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
 
Digitalisasi Kelurahan diharap menjadi langkah konkret menuju terciptanya kota cerdas dengan pelayanan publik yang modern, transparan, dan ramah teknologi.
 
Rakor itu dipimpin Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Arif Surochman dan dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta 21 lurah dari berbagai wilayah di Samarinda.
 
Dalam pembahasan, Arif menjelaskan bahwa digitalisasi kelurahan bertujuan mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan.
 
Warga akan dilayani melalui aplikasi khusus yang meminimalkan waktu tunggu dan antrean.
 
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa semua pihak terkait siap menjalankan sistem digital yang telah dirancang, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” ujar Arif.
 
Meski sebagian besar kelurahan di Samarinda telah memiliki infrastruktur Kelurahan Digital, diakui masih ada beberapa yang belum sepenuhnya siap beroperasi.
 
Oleh karena itu, rapat ini juga membahas strategi percepatan pembangunan ruang pelayanan serta pelatihan intensif bagi para admin yang akan mengoperasikan sistem tersebut.
 
Dalam rapat, tim perencanaan desain, konsultan, dan IT Developer dari Diskominfo Samarinda memaparkan desain aplikasi, rencana kerja, serta penjelasan teknis terkait operasional sistem digital.
 
Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para lurah dan staf terkait.
 
Dengan adanya layanan Kelurahan Digital, diharapkan proses pengurusan administrasi seperti pembuatan surat keterangan, pengajuan dokumen, hingga pelaporan data penduduk dapat dilakukan secara efisien melalui perangkat digital.
 
“Ke depan, sistem ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik di Samarinda,” pungkasnya. (*)
 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal