Senin, 29 April 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Pemprov Kaltim Kejar Target Nasional Bebas Malaria Tahun 2030

Selasa, 5 Juli 2022 20:57

Suasana rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian penyakit menular Malaria, di Ruang Rapat Tepian I Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim jalan Gajah Mada, Senin (4/6/2022).

VONIS.ID, SAMARINDA – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak membuka rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian penyakit menular Malaria, Senin (4/7/2022).

Rakor yang terselenggara di Ruang Rapat Tepian I Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim jalan Gajah Mada ini diikuti Dinas Kesehatan tingkat provinsi dan kabupaten/kota lainnya termasuk sejumlah perusahaan.

Dikatakan Andi Ishak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menargetkan Indonesia bebas malaria di tahun 2030.

Kaltim akan berusaha maksimal agar target tersebut bisa segera dikejar.

"Meskipun targetnya itu tahun 2030, kalau bisa kita lebih cepat. Mengingat Ibu Kota Negara (IKN) sudah ditetapkan di wilayah yang potensi malarianya terbilang tinggi," ucapnya.

Menurutnya, semua ini merupakan tantangan yang luar biasa bagi Provinsi Kaltim.

Jangan sampai banyak penduduk yang tertular ketika beberapa aktifkan dibuka di wilayah potensi malaria.

"Ini tantangan luar biasa yang harus dijaga, jangan sampai ketika wilayah potensi malaria dibuka dengan berbagai aktifitas malah membuat khwatir karena adanya penularan. Harus diantisipasi dari sekarang," terangnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi tidak henti-hentinya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang bersama-sama menjaga komitmen untuk mengendalikan penularan penyakit malaria ini.

Alangkah baiknya, semua pihak untuk segera melakukan proses percepatan eliminasi kasus malaria. Tentunya upaya ini harus dilakukan bersama-sama, karena penyakit ini tidak bisa dikendalikan hanya dari unsur kesehatan saja.

"Semuanya harus berkolaborasi, tidak hanya pemerintah saja tapi juga masyarakat dan swasta. Makanya kami hadirkan juga perwakilan perusahaan," jelasnya.

Bukan tanpa maksud pihak perusahaan dihadirkan dalam rakor ini, namun karena mereka yang bekerja di perusahaan biasanya paling banyak berinteraksi di sekitar wilayah berpotensi tinggi terjadinya kasus malaria.

"Orang-orang perusahaan berpotensi besar terindikasi penyakit ini, karena mereka masuk ke dalam wilayah kerja yang sangat berpotensi terjadinya penularan," paparnya.

Perusahaan dan masyarakat pun diharapkan bisa sepaham dan seiring dengan tindakan pencegahan yang diberikan oleh pemerintah. Mengingat, malaria ini menjadi permasalahan global yang sudah ada sejak dulu.

"Sempat terjadi kematian yang sangat tinggi di beberapa wilayah akibat penyakit malaria ini.

Makanya, malaria merupakan salah satu penyakit yang menjadi perhatian dunia. Semoga kita semua bisa menekan penularannya. Bahkan tidak terjadi lagi penularan yang ada di Kaltim ini," pungkasnya. (MU/ADV/Diskominfo Kaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal