VONIS.ID, SAMARINDA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 sebentar lagi akan dibuka.
Sejumlah permasalahan terkait PPDB sistem zonasi, masih menjadi sorotan masyarakat.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan PPDB sejak Februari lalu.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Dinas Pendidikan kabupaten/kota, dan pihak terkait lainnya.
Anwar mengatakan PPDB untuk tingkat SMA sederajat petunjuk teknisnya akan menyesuaikan daerah masing-masing.
Sebab, beberapa daerah tak semua kecamatan punya SMA negeri. Seperti dari data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Kabupaten Mahakam Ulu, dari lima kecamatan, mereka hanya punya empat SMA.
"Karena ada daerah yang sekolahnya hanya satu atau belum ada sekolah itu. Nah itu, juknis sudah dibuat," ungkapnya.
Dirinya menegaskan, untuk PPDB di sekolah SMK dan SMA 10 Samarinda, nantinya tidak akan menerapkan sistem zonasi.
"SMA 10 itu bisa dari mana saja di Samarinda hingga Kaltim," tegasnya. (ADV/ Pemprov Kaltim)