VONIS.ID - Senin (26/7/2022) kemarin, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim menyerahkan 120 SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Samarinda.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengatakan penyerahan SK PPPK di tahap 2 ini diserahkan 503 SK.
Diddy lanjut mengatakan total ada 5 peserta seleksi PPPK yang mengundurkan diri.
"Yang mengundurkan diri semua rasanya ada 5, faktornya kejauhan tempatnya," kata Diddy, Senin (26/7/2022).
Ia juga mengatakan, usai penyerahan di Samarinda, selanjutnya SK PPPK akan diserahkan ke pegawai di Kukar.