VONIS.ID, SAMARINDA - Kasus peredaran narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kota Tepian selalu menjadi momok yang perlu ditangani serius.
Sebab dalam catatan pihak berwajib, Ibu Kota Kaltim ini selalu tercatat memiliki angka tinggi dalam peredaran narkotika.
Untuk diketahui, pada 2020 lalu, Kaltim berada di posisi 23 penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Peringkat itu lebih baik dari sebelumnya yang berada di posisi ke-4.
Meski demikian, Samarinda khususnya masih menduduki peringkat pertama di Kaltim dalam penyalahgunaan narkotika.
Menganggapi momok tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal berharap, agar Korps Bhayangkara beserta unsur terkait lainnya, mampu memaksimalkan kinerja memberangus narkotika.
“Harus diputuskan mata rantainya. Jika jaringannya sudah diberantas maka pasti tidak akan ada lagi penggunanya,” ungkap Joha, Selasa (2/11/2021).
Ketua DPC Partai Nasdem ini juga menegaskan pemberantasan harus dilakukan sekuat tenaga tak hanya dari unsur kepolisian.
Agar dikemudian hari tidak ada lagi generasi muda yang jatuh menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Jangan berharap hanya mengandalkan peran kepolisian, tentu lembaga kemasyarakatan pun harus berperan aktif untuk memerangi dan memberantas narkoba," pungkasnya. (advertorial)