Sabtu, 18 Mei 2024

Update Terkini

Pernah Dikeroyok Laskar FPI dan Jenderal Polisi, Muhammad Kece Kini Kritis, Kuasa Hukum Salahkan Penyidik

Kamis, 30 Desember 2021 0:42

Tersangka penistaan agama, Muhammad Kece terbaring lemah di rumah sakit, dikabarkan kritis, Selasa (28/12/2021). (dok istimewa via Twitter)

VONIS.ID - Pernah dikeroyok Laskar FPI dan Jenderal polisi, kondisi tersangka penistaan agama, Muhammad Kece kini kritis, Kuasa Hukum salahkan penyidik.

Kondisi Muhammad Kece alias Kosman, tersangka kasus penistaan agama, dikabarkan kritis tak berdaya di rumah sakit sejak Minggu (26/12/2021) malam.

Sempat jatuh pingsan saat sidang kasus penistaan agama, kondisi fisik Muhammad Kece lantas drop, hingga dilarikan ke rumah sakit.

Kuasa Hukum Muhammad Kece mengklaim, kliennya sudah menerima transfusi 2 kantong darah, pada Senin pagi.

Tetapi kondisinya tak kunjung membaik.

Diketahui Muhammad Kece pingsan di dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jumat (24/12/2021).

Kuasa Hukum Muhammad Kece, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan penyebab kondisi kliennya kritis.

Menurutnya, Muhammad Kece mengalami Demam Berdarah Dengue (DBD).

Selain itu, Muhammad Kece diduga mengalami infeksi jantung, selain gula darahnya tinggi.

"Menurut dokter katanya DBD, karena trombositnya belum normal.

Lalu kemungkinan ada infeksi jantung yang luka atau yang lain," kata Kamaruddin, kepada Wartakotalive.com, Senin (27/12/2021).

Soal infeksi jantung yang dialami Muhammad Kece, Kamaruddin menduga imbas dari pengeroyokan yang dilakukan Jenderal polisi dan Laskar FPI beberapa waktu lalu di Rutan Mabes Polri.

Memang sebelumnya sempat heboh Muhammad Kece dikeropyok oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Panglima Laskar FPI, Maman Suryaman serta dua napi lainnya hingga babak belur.

Muhammad Kece juga dilumuri kotoran manusia oleh Jenderal polisi.

"Jadi dari efek penganiayaan dan pemukulan itu, selama ini Muhammad Kece tidak boleh berobat.

Tidak pernah diobati dan dirawat setelah babak belur dianiaya," ungkap Kamaruddin.

Kuasa Hukum lantas menyalahkan penyidik yang dianggap menghalangi Muhammad Kece berobat.

"Penyidik yang menghalangi berobat dulu, waktu habis di aniaya.

Padahal sudah kaya mukulin hewan dikeroyok.

Penyidik selalu menolak diobati, alasan kebencian," ungkap Kamaruddin.

"Sudah ditransfusi 2 bungkus plastik darah, namun masih kritis.

Sementara masih diduga DBD, karena trombositnya turun terus.

Sempat naik, tapi pagi ini turun lagi 45 ribu, normal 200 ribu," lanjutnya.

Pada Minggu malam, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Muhammad Kece butuh darah sejenis untuk segera dilakukan transfusi darah.

"Kondisi, masih kritis, lagi cari darah untuk transfusi, untuk menyelamatkan nyawa MKC.

Mohon doa dan dukungan untuk Pak MKC dan keluarganya," kata Kamaruddin Minggu malam.

Menurut Kamaruddin kesehatan Muhammad Kece semakin menurun drastis.

"Itu ditandai dengan trombosit darah MKC dibawah 40 ribu," katanya.

Diketahui Muhammad Kece merupakan seorang youTuber yang sengaja membuat pernyataan menyesatkan dan cenderung menistakan agama.

Ia dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 156 huruf a KUHPidana.

Dalam videonya yang viral di YouTube, Muhammad Kece kedapatan menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu, Muhammad Kece juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Muhammad Kece menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin.

Dia bahkan menyebut Nabi Muhammad SAW tak dekat dengan Allah.

Atas pernyataan ini lah, Muhammad Kece dijebloskan ke penjara.

Namun di penjara, ia justru dikeroyok oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Laskar FPI yang geram dengan pernyataan Muhammad Kece.

Bahkan Muhammad Kece sempat dilumuri kotoran manusia.

Irjen Napoleon Bonaparte sempat berdalih bahwa aksinya itu memang sengaja untuk memberi pelajaran lewat tindakan terukur kepada Muhammad Kece.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal