Sabtu, 23 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Pertanyaan Titipan dari Anggota Polri Buat Kuasa Hukum Ferdy Sambo Geram

Jumat, 16 Desember 2022 15:1

Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J

VONIS.ID - Fakta baru kembali terungkap di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kali ini, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mempertanyakan tentang berhembusnya isu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

Ternyata isu perselingkuhan itu dihembuskan oleh anggota Polri saat tes uji kebohongan.

Arman bertanya kepada ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid, mengapa pertanyaan titipan yang dilontarkan saat pemeriksaan lie detector kepada Putri Candrawathi tidak sesuai dengan perkara pembunuhan berencana.

Ia malah menyasar ke pertanyaan soal adanya isu perselingkuhan Putri dengan Brigadir J.

"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan, dilansir dari Viva.

"Saya tidak membaca ada perselingkuhan di situ di BAP Putri," jawab Aji.

Kemudian, Arman pun langsung merujuk kepada siapa yang telah menitipkan pertanyaan kepada Aji perihal tersebut.

Lantas, Aji pun menjawab yang memberikan pertanyaan itu adalah Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.

"Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?" tanya Arman.

"Siap," jawab Aji.

"Nama penyidiknya siapa saudara ahli yang memberikan titipan pertanyaan itu? siapa? ini sudah di persidangan terbuka," cecar Arman.

"Ada, Siap. Kasubdit 1 Bapak Wira," jawan Aji.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal