Minggu, 5 Mei 2024

Berita Pemprov Kaltim

Perusahaan PKP2B di Kaltim Salurkan Dana CSR ke Luar Daerah, Dinas ESDM Jadwalkan Panggil Seluruh Anggota Forum CSR

Jumat, 13 Mei 2022 14:29

MENJELASKAN: Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny saat diwawancara

VONIS.ID, SAMARINDA - Perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kaltim menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke luar daerah.

Hal itu tentu mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan.

Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menyampaikan bahwa kontribusi perusahan PKP2B minim kontribusi ke Bumi Mulawarman.

"Hampir semua PKP2B itu tidak serius memberikan CSR-nya ke Kaltim," kata Hadi Mulyadi, Selasa (11/5/2022) lalu.

Hadi menduga ada pemilik perusahaan tambang PKP2B yang memberikan bantuan sebesar Rp200 miliar untuk tiga Universitas di Pulau Jawa.

Bantuan tersebut diduga bersumber dari CSR dari perusahaan PKP2B milik bersangkutan.

Hal itupun disayangkan Wakil Gubernur Kaltim.

"Sudah ada aturannya di Permen, untuk memprioritaskan ring satu. Jumlah, informasi CSR tidak semua lapor kalau pun lapor tidak lengkap," ujarnya.

Hal ini juga turut mendapatkan tanggapan dari Dinas ESDM Kaltim.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny mengatakan bakal mengawal permen ESDM tentang CSR.

"Dalam Keputusan Menteri ESDM Nonor 1824 Tahun 2018, serta Permen ESDM Nomor 25 dan 26 Tahun 2018. Jika perusahaan pertambang tidak ikut melaksanakan CSR maka mereka akan kena sanksi," kata Christianus Benny, dikonfirmasi Jumat (13/5/2022).

Menurut Benny, pemilik PKP2B dalam menyalurkan dana CSR, mesti memprioritaskan ring 1 dan 2 lokasi kegiatan perusahaan tersebut.

Bahkan, Pemprov Kaltim telah membuat blue print sebagai pedoman PPM tambang se-Kaltim menyesuaikan target-target di RPJMD Kaltim.

"Perda CSR Kaltim ada, Pergub tentang tanggung jawab sosial juga ada. Sudah lengkap tinggal aplikasi-nya di lapangan," pungkasnya.

Namun kata dia saat ini pihaknya tidak memiliki data realisasi penyaluran CSR ke Kaltim.

Data realisasi CSR berada di Kementerian ESDM RI, sejak 10 Desember 2020 lalu, seiring beralihnya kewenangan pertambangan dari provinsi ke pemerintah pusat.

Untuk itu, pekan depan Dinas ESDM Kaltim menjadwalkan pemanggilan semua anggota Forum CSR/PPM pertambangan.

Dalam agenda itu ESDM akan meminta laporan realisasi penyaluran CSR dalam rentang tiga tahun terakhir.

"Akan kami evaluasi apakah sudah sesuai dengan blue print yang dibuat ESDM Kaltim. Selanjutnya sesegera mungkin kami rangkum dan laporkan ke pimpinan," tegasnya. (ADV/ Kominfo Kaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal