VONIS.ID - Wali Kota Samarinda, Andi Harun memimpin langsung sidak yang dilakukan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tepian, Sabtu (10/12) hingga Minggu (11/12) dinihari tadi.
Salah satu THM yang didatangi, yakni di Jalan S Parman, Samarinda Ulu, tepat berada di depan rumah jabatan Wali Kota Samarinda.
Andi Harun mengaku mendapati informasi jika THM berkedok restoran ini menjual minuman keras (miras) tanpa mengantongi ijin.
"Sudah lama saya pantau, malam ini kita eksekusi. Terbukti, kita temukan puluhan peredaran miras tidak memiliki ijin," ujar Andi Harun.
Sidak ini membuat sejumlah pengunjung yang sedang asik menonton siaran langsung babak perempat final Piala Dunia 2022 antara Maroko vs Portugal pun kaget.
"Musik stop, yang lagi nobar silakan dilanjut," kata Andi Harun sembari disambut riuh tepuk tangan pengunjung.