Sabtu, 23 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Polda Kaltara Gagalkan Pengiriman Narkoba ke Sulawesi Selatan, 21 Kg Sabu Dikemas dengan Ikan Bandeng

Jumat, 9 Desember 2022 15:30

Polda Kaltara saat merilis 21 kilogram sabu yang hendak dikirim ke Parepare, Sulsel. Foto: IST

VONIS.ID - Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu ke Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (2/12/2022).

Dari ungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial JO dengan barang bukti 21 kilogram sabu-sabu.

Informasi dihimpun, JO kala itu memecah 21 kilogram sabu dengan kemasan 21 poketan yang masing-masingnya seberat 1 kilogram dan hendak dikirim ke luar pulau menggunakan salah satu kapal penumpang dari pelabuhan Malundung, Tarakan.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat kalau pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat akan adanya penyelundupan sabu di pelabuhan Malundung, Tarakan.

"Dari penyelidikan itu tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari interogasi didapatkan keterangan bahwa JO memang benar telah mengemas narkotika jenis sabu 21 bungkus dengan berat total 21 kilogram menggunakan kotak gabus dan telah diserahkan kepada buruh pelabuhan Malundung untuk dinaikkan ke kapal Pelni KM Bukit Siguntang," ungkapnya.

Setelah mengamankan JO terlebih dulu dan mendapati keterangannya. Polisi saat itu bergegas menuju pelabuhan Malundung untuk memeriksa barang kiriman dengan tujuan Parepare.

Walhasil ditemukan dua box gabus yang masing-masing berisi 11 dan 10 bungkus poketan sabu.

"Dari buruh pelabuhan itu, dia mengaku diupah Rp 240 ribu untuk pengiriman ke Sulawesi Selatan," terangnya.

Untuk mengelabui polisi, JO menyembunyikan sabu 21 kilogram menggunakan ikan bandeng yang di taruh di dalam gabus.

Sementara itu dari hasil Interogasi, JO mengaku mendapatkan perintah dari seorang pria berinisial D yang menjanjikannya upah senilai Rp 40 juta jika berhasil mengirim paketan sabu tersebut..

"Pelaku tidak mengetahui siapa yang akan menerima sabu tersebut di Pare-pare, namun dapat diketahui dari tulisan pada karung yang dijadikan pembungkus kotak gabus tertulis bahwa kotak gabus tersebut ditujukan untuk  JM dan SN di Pare-pare," bebernya.

Kepada polisi, JO mengaku telah berhasil mengirimkan sabu sebanyak 3 kali ke Pare-Pare, Sulsel. Selain itu, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap D, dan JM dan SN.

"Kasus ini masih kita kembangkan. Dugaan kami sabu ini berasal dari Malaysia karena dari bungkus sabu tersebut sama seperti yang kita ungkap sebelumnya," pungkasnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal