VONIS.ID – Dalam waktu kurang dari seminggu, Polresta Samarinda berhasil mengungkap siapa yang ada di balik penembakan yang merenggut nyawa seorang pr...
VONIS.ID – Dalam waktu kurang dari seminggu, Polresta Samarinda berhasil mengungkap siapa yang ada di balik penembakan yang merenggut nyawa seorang pria berinisial DIP (35) di kawasan Jalan Imam Bonjol, Samarinda Kota, pada Minggu dini hari (4/5/2025).
Setelah penyelidikan intensif, pihak kepolisian menangkap pelaku ke-10, R alias K, yang diduga sebagai otak dari aksi penembakan tersebut. R diamankan pada malam hari, Selasa (6/5/2025).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa peran R sangat krusial dalam peristiwa ini.
Ia tidak hanya sekadar pelaku tambahan, tetapi menjadi pengendali utama dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi tersebut.
R bertanggung jawab dalam mengarahkan komunikasi, merencanakan eksekusi, hingga menyiapkan senjata api yang digunakan.
“Pelaku K yang menjadi otak di balik semua ini. Ia yang memonitor korban di tempat hiburan malam, memberikan perintah kepada IJ untuk melakukan eksekusi, bahkan menyiapkan senjata api,” kata Hendri dalam konferensi pers, Kamis (8/5/2025).
Motif penembakan ini ternyata bukan berkaitan dengan uang atau sengketa wilayah. Polisi menyebutkan bahwa alasan utama di balik tragedi ini adalah dendam pribadi.
DIP diduga terlibat dalam pembunuhan kakak dari pelaku K dan eksekutor IJ pada tahun 2021 lalu, dalam sebuah insiden berdarah di Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda.
“Tidak ada imbalan atau keuntungan material. Ini murni soal solidaritas antara teman, sebagai balasan atas kehilangan yang mereka alami,” ujar Hendri.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh polisi, terungkap bahwa pelaku menembakkan enam peluru, dengan satu tembakan dari atas motor, empat peluru mengenai tubuh korban, dan satu tembakan terakhir dilepaskan ke udara sebagai tanda berakhirnya aksi tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa komunikasi antara para pelaku dilakukan secara terencana melalui aplikasi WhatsApp.
Pesan teks dan panggilan suara menjadi bukti yang menguatkan bahwa tindakan ini telah direncanakan dengan matang.
Namun, satu hal yang masih menjadi perhatian polisi adalah keberadaan senjata yang digunakan dalam penembakan.
Senjata api tersebut, menurut informasi, sempat disembunyikan oleh pelaku lainnya, A, di sebuah kebun yang terletak di Jalan PU, Samarinda Seberang. Penyelidikan mengenai asal-usul senjata ini masih terus berlanjut.
Meski sempat beredar spekulasi bahwa penembakan ini berkaitan dengan peredaran narkoba, Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Nama-nama pelaku maupun korban tidak terlibat dalam kasus narkoba yang tercatat di Polresta atau Polda Kaltim,” ujarnya.
Saat ini, para pelaku telah dipindahkan ke Polda Kaltim demi alasan keamanan. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan. (tim redaksi)