VONIS.ID - Jajaran Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), kembali mengungkap kasus pencurian, Rabu (5/4/2023).
Terdapat lima pelaku yang diamankan, di antaranya FD (48), AD (33), JL (34), DJ (39), dan HR (48).
Kelimanya merupakan karyawan dari anak perusahaan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
Barang yang dicuri para pelaku adalah 32 alat pengukur tekanan sumur bor migas.
Total kerugian yang diciptakan angka yang fantastis, yakni sekira Rp 2,5 miliar.
Dijelaskan KBO Satreskrim Polres Kukar, Iptu Sang Made Satria Dharma, otak pencurian dari kasus ini adalah DJ.
Dia merupakan karyawan anak perusahan PT PHM yang bekerja sebagai maintenance sumur bor selama 10 tahun terakhir.
Aksi pencurian mereka pun dilakukan pada tempat berbeda, di antaranya di Balikpapan, Sangasanga dan Anggana.
“Aksi mereka ini sudah berjalan cukup lama, yaitu dari tahun 2022-2023, ada potensi ini merupakan sindikat pencurian yang lebih besar. Kami sudah kantongi nama-namanya, saat ini sedang kami kembangkan,” jelasnya, Kamis (13/4/2023).
Kepada petugas, kelima pelaku mengaku kalau hasil curian mereka dijual kepada seorang penadah.
Dengan harga Rp 10 juta per 1 alat pengukur tekanan sumur bor migas.
Sementara harga asli dari setiap alat tersebut, mencapai Rp 75 juta.
Sedangkan modus operandinya, yakni para pelaku mencuri saat waktu senggang disela kegiatan patroli PT PHM.
“Mereka beroperasi dengan cara menjepit saluran ke alat ini dulu, sehingga tidak ada tekanan di alat tersebut. Jadi bisa dilepas, jika sumur mati langsung saja di cabut,” tambahnya.
Disaat yang sama, Roy Wudhiarta selaku Senior Manager Operasi SKK Migas Kalsul mengaku bersyukur dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan jajaran Polres Kukar.
Ia menjelaskan, pencurian Barthon Chart ini sangat menggangu kegiatan produksi migas PT PHM, lantaran alat tersebut berfungsi untuk mengukur tekanan gas dari sumur bor.
“Mudah-mudahan dengan terungkapnya kasus ini, bisa membuka kasus kehilangan serupa di tempat lain,” singkatnya.
(redaksi)