Sabtu, 23 November 2024

Berita Samarinda Terbaru

Polsek Sungai Kunjang Bekuk Tiga Spesialis Pembobol 10 Rumah, Dua Pelaku Punya Hubungan Ipar

Sabtu, 15 Januari 2022 22:54

Pelaku pembobol 10 rumah berhasil dibekuk Polsek Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. (Dok Polsek Sungai Kunjang)

VONIS.ID, SAMARINDA - Polsek Sungai Kunjang berhasil membekuk tiga spesialis pembobol 10 rumah di Samarinda Kalimantan Timur, bahkan dua pelaku punya hubungan ipar.

Hubungan Syamsudin alias Cancu (46) dan Fahrurozy alias Ozi (19) sebagai kakak dan adik ipar semakin harmonis tatkala keduanya bersepakat melakukan aksi pencurian.

Tak hanya kakak dan adik ipar itu yang diamankan polisi, rekan mereka, Rizki Ilham Prayoga alias Jawa (22) ikut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Diketahui komplotan kriminal di Kota Tepian ini beraksi sejak November 2021 dengan modus bobol rumah.

Sasaran pelaku adalah warung makan di sekitar Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam aksinya itu, mereka menggasak 14 unit ponsel.

Kemudian mereka menjual barang hasil curian itu dengan harga Rp 1,1 juta sampai dengan Rp 1,2 juta yang di pasarkan melalui media sosial (medsos).

Aksi ketiga spesialis pencurian itupun berakhir setelah Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang berhasil meringkus ketiga pelaku pada Rabu (12/1/2022).

Ketiganya diringkus di dua tempat berbeda, yakni di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) dan Jalan Cendana.

"Komplotan itu dalam aksinya juga mempersenjatai diri dengan sajam jenis parang.

Mereka menggunakan modus merusak gembok pintu rumah tinggal atau rumah makan yang menjadi targetnya," beber Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara, melalui Kanit Reskrim, Ipda Roni Wibowo, Sabtu (15/1/2021).

Roni menjelaskan, komplotan Syamsudin, Fahrurozy, dan Rizki dalam melancarkan aksi memiliki peran berbeda.

"Syamsudin dan Fahrurozy yang masuk untuk melancarkan pencurian, sementara Rizki menunggu di luar mengawasi situasi," jelas Roni.

Dari hasil kejahatan ketiga pelaku yang ditangkap itu, polisi turut menyita 6 unit ponsel hasil curian yang belum sempat mereka jual.

"Dua ponsel di antaranya mereka curi dari dua TKP di wilayah Sungai Kunjang, dan sisanya dari TKP wilayah hukum Polsek lainnya," ujar Roni.

Dan untuk mengungkap TKP lain yang turut disasar Syamsudin, Fahrurozy, dan Rizki.

Polsek Sungai Kunjang berkoordinasi dengan Polsek lainnya termasuk Satreskrim Polresta Samarinda.

"Untuk itu kami terus melakukan pendalaman penyidikan," pungkasnya.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal