Nasional

Prabowo Instruksikan Evaluasi Kilat, IUP Tak Jelas di Hutan Lindung Dicabut

VONIS.ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah di kawasan hutan lindung.

Instruksi tersebut disampaikan dalam taklimat kepada jajaran kementerian dan lembaga di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4).

Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi keberadaan tambang yang tidak memiliki kejelasan izin atau melanggar aturan.

Ia mengungkapkan adanya ratusan IUP yang terindikasi bermasalah di kawasan hutan lindung maupun hutan lainnya.

“Segera evaluasi. Kalau tidak jelas, cabut semua itu,” tegas Prabowo.

Ia juga meminta Bahlil untuk menuntaskan proses evaluasi dalam waktu satu minggu.

Pemerintah ingin memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan hukum dan tidak merusak lingkungan.

Bahlil pun diminta mengambil langkah cepat dan tegas untuk menindak perusahaan yang terbukti melanggar.

Pemerintah menilai penertiban ini penting untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional.

Prioritaskan Kepentingan Nasional

Prabowo menekankan kebijakan ini bertujuan melindungi kepentingan rakyat dan negara.

Ia menyatakan pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi kepentingan kelompok tertentu yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Kita membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa negara harus memegang kendali atas sumber daya alam strategis, termasuk sektor pertambangan.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan lindung yang memiliki fungsi vital bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

Langkah Tegas Berlanjut

Sebelumnya, Prabowo telah mencabut izin 28 perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah.

Di antaranya mencakup Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Keputusan tersebut di ambil setelah pemerintah menerima laporan investigasi dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Temuan itu menunjukkan adanya pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan hutan dan memicu bencana alam.

Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah berupaya memperkuat pengawasan dan menindak tegas pelanggaran di sektor pertambangan.

Prabowo berharap langkah tersebut dapat menciptakan tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat luas. (*)

Show More
Back to top button