VONIS.ID - Publik tanah air dihebohkan dengan pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang yang digelar Forum Tanah Air (FTA), beberapa waktu lalu.
Beberapa tokoh yang hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu di antaranya Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Soenarko, serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.
Diskusi membahas isu kebangsaan dan kenegaraan yang melibatkan diaspora Indonesia di luar negeri dengan aktivis nasional.
Ketika diskusi sedang berjalan tiba-tiba muncul sekelompok orang mengenakan masker.
Mereka membubarkan diskusi dan memaksa peserta untuk meninggalkan ruangan.
Spanduk dan sejumlah barang di ruang diskusi juga diacak-acak oleh oknum tersebut.
Buntut dari peristiwa itu, sejumlah personel polisi yang bertugas mengamankan kegiatan diskusi tersebut diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jakarta Raya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.
Pemeriksaan yakni fokus tentang penerapan prosedur standar dalam pengamanan kegiatan.
“Saat ini ada 30 anggota Polri yang diperiksa,” ujar Ade Ary, dikutip dari Tempo.
Namun Ade Ary belum bisa menjelaskan secara rinci nama-nama polisi yang telah diperiksa.
Selain personel Polri, Ary juga menyebut ada enam warga sipil juga sudah diperiksa.
Mereka di antaranya adalah orang yang diduga sebagai pelaku, manajemen hotel, dan juga petugas keamanan hotel.
Adapun untuk tiga orang yang diduga sebagai pelaku, saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan perusakan barang.
“Pengembangan tersangka lainnya masih dilakukan,” pungkasnya. (*)