Sabtu, 23 November 2024

Parlementaria Kaltim 2023

Rencana Pemprov Tambah Penyertaan Modal untuk Bankaltimtara sedang Dikaji DPRD Kaltim

Rabu, 25 Oktober 2023 9:41

Gedung Bankaltimtara/ IST

VONIS.ID - DPRD Kaltim menyorot rencana Pemprov Kaltim menambah suntikan modal untuk Bankaltimtara.

DIketahui, Pemprov Kaltim masih memiliki kewajiban menyetorkan modal ke Bankaltimtara.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menjelaskan bahwa proposal ini menguraikan rencana bisnis yang dianggap memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi positif terhadap PAD Kaltim.

Meskipun Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan persetujuan untuk menjadi pemegang saham dalam Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini dengan penyertaan modal senilai Rp5,1 Triliun, hingga saat ini, jumlah penyertaan modal yang telah diterima oleh Bankaltimtara dari Pemprov Kaltim baru mencapai Rp1,69 Triliun.

"Dalam situasi saat ini, terdapat kekurangan dana sekitar Rp3,4 triliun dari total wajib yaitu Rp5,1 triliun," ungkap Nidya Listiyono.

Total dana modal yang telah diperoleh oleh Bankaltimtara dari seluruh pemegang saham mencapai Rp3,8 Triliun, dengan Pemprov Kaltim memegang saham terbesar sebesar 51 persen.

Nidya Listiyono juga menambahkan, "Bankaltimtara telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan bisnisnya dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk melakukan studi kelayakan bisnis serta dampak dari pengajuan tambahan dana modal sebesar Rp3,4 triliun."

Setelah menerima proposal ini, Komisi II DPRD Kaltim berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim guna mengevaluasi dan merumuskan keputusan terkait permintaan ini.

Namun, Nidya Listiyono menegaskan bahwa dari presentasi proposal yang diterima, mereka umumnya bersikap positif terhadap ide penambahan modal bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"Nanti, DPRD Kaltim akan melakukan analisis menyeluruh sebelum membuat keputusan tentang permintaan penambahan dana modal ini," pungkasnya. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal