Minggu, 6 Oktober 2024

Selain Proyek, FAM Kaltim Juga Desak Kejati Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Koni Kukar

Kamis, 27 Juli 2023 16:11

FAM Kaltim saat melakukan orasi dan menyerukan desakan kepada Korps Adhyaksa agar segera turun menyelidiki dugaan penyelewengan dari aliran dana hibah KONI Kukar senilai Rp 30 miliar. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA – Kedatangan Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur (Kaltim) di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Kamis (27/7/2023) siang tadi tak hanya menyuarakan dugaan korupsi yang terjadi di salah satu desa di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sebab pada kesempatan yang sama, mahasiswa juga mendesak agar Korps Adhyaksa turut memeriksa adanya dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kukar sebesar Rp 30 miliar.

Nhazar selaku koordinator aksi menyebut kalau dugaan penyelewengan itu ditemukannya berdasarkan hasil audit BPK RI.

“Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2022 nomor : 12.b/LHP/XIX.SMD/4/2023 terdapat bantuan hibah APBD kepada KONI Kukar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor P057/DISPORA/PO.1/264/03/2022 tanggal 10 Maret 2022 senilai Rp 30 miliar,” sebut Nhazar.

Pencairan dana hibah itu terbagi dari tagi skema. Tahap pertama direalisasikan senilai Rp 7 miliar berdasarkan SP2D Nomor 00607/LS/ 2022 tanggal 14 Maret 2022.

“Kemudian tahap kedua direalisasikan senilai Rp 10 miliar sesuai dengan SP2D Nomor 001448/LS/2022 tanggal 2 April 2022, dan tahap ketiga direalisasikan senilai Rp 13 miliar sesuai SP2D Nomor 08659/LS/2022 tanggal 27 Oktober 2022,” tambahnya.

Dari dana hibah puluhan miliar itu, disebut kalau pihak pengelola anggaran yakni KONI Kukar bermasalah pada realisasi belanja hibah.

Permasalahan tersebut berupa penggunaan belanja hibah belum dapat dipertanggungjawabkan pada PPH 21 yang belum disetor senilai Rp 126 juta.

Pertanggung jawaban belanja hibah KONI Kukar belum didukung dengan bukti yang lengkap senilai Rp 260 juta.

“Dan pertanggungjawaban belanja hibah KONI tidak didukung bukti senilai Rp 3,7 miliar,” tegasnya.

Dengan sejumlah temuan data yang dihimpun FAM Kaltim, Nhazar lantas mendesak agar pihak berwajib seperti Kejati Kaltim bisa cepat melakukan tindakan awal penyelidikan untuk menyelamatkan kerugian negara.

“Kami juga berharap bahwa Kejaksaan Tinggi jangan melempem dalam penindakan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi garda terdepan dalam pengamanan uang-uang rakyat di Kaltim. Kami sebagai masyarakat Klatim berharap kerja-kerja Kejati Kaltim di bawah komando bapak Hari Setiyono (Kajati Kaltim) dapat memberantas segala bentuk upaya perbuatan melawan hukum terutama tindak pidana korupsi melebihi kerja-kerja KPK di Kaltim,” bebernya.

Selain mendesak Kejati Kaltim, FAM juga menuntut agar penyidik Korps Adhyaksa bisa secepatnya memeriksa Ketua KONI Kukar beserta pengurus terkait dana hibah.

“Dan juga panggil dan periksa Kadispora Kukar terkait pemberian dana hibah. Kami juga meminta BPK RI dan BPKP serta Kejati Kaltim untuk segera melakukan audit investigasi pemberian seluruh dana hibah kepada KONI Kukar yang rentan diselewengka,” tekannya.

Menanggapi aksi dan tuntutan tersebut, pihak Korps Adhyaksa yang diwakili Kasi A Intel Kejati Katlim, Rudy menyebut akan menerima orasi dan tuntutan mahasiswa.

Yang mana selanjutnya dugaan yang telah disampaikan akan dicatat dan dilaporkan kepimpinan untuk penindakan lebih lanjut.

“Terima kasih kepada teman-teman mahasiswa atas laporannya, akan kami terima dan akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” singkatnya. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal