Minggu, 19 Mei 2024

Update Terkini

Selain Tinjauan Lapangan Parkir Liar Truk Solar, Komisi III DPRD Samarinda Sebut Nantinya Juga Ada Perda Antrean

Kamis, 11 November 2021 18:57

WAWANCARA - Markaca Anggota Komisi III DPRD Samarinda menyebutkan nantinya akan ada pembahasan terkait Perda yang mengatur antrean truk solar di sejumlah SPBU Kota Tepian/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - Keseriusan DPRD Samarinda menyoal permasalahan parkir liar truk solar nantinya akan dilakukan hingga tinjauan lapangan.

Tinjauan lapangan ini pun diketahui sebagai tinjak lanjut dari agenda rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Samarinda bersama PT Pertamina, Rabu (3/11/2021) kemarin.

“Intinya kami akan melaksanakan tinjauan lapangan nanti setelah mana-mana sumber yang bikin macet,” ungkap Markaca, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jumat (5/11/2021).

Kepada awak media, Markaca juga menyampaikan jika para legislatif tak hanya sekedar tinjauan lapangan. 


Akan tetapi juga memastikan pendistribusian bahan bakar minyak di sejumlah SPBU

“Misal 10.000 Liter yang di distribusikan Pertamina nyampe gak ke SPBU. Jangan sampai keperluan masyarakat terganggu karena distribusi solar ke SPBU terganggu,” tegasnya.

Disinggung akan adanya usulan peraturan daerah (Perda) terkait antrean solar di SPBU, politisi Fraksi Gerindra ini menyinggung nantinya akan ada regulasi soal antrean kendaraan di atas roda enam. 

“Iya nantinya aka nada usulan perda itu, jadi kendaraan roda 6 ke atas itu bukan lagi mengisi BBM-nya di kota, melainkan pengisian itu di daerah pinggiran kota,” pungkasnya. (advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal