VONIS.ID - DPRD Samarinda pasang target menyelesaikan 4 rancangan peraturan daerah dalam waktu 6 bulan.
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pemberntukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Untuk mengejar target tersebut, DPRD Samarinda akan membentuk panitia khusus (pansus) di tiap komisi.
Langkah ini diambil guna menyelesaikan penyusunan beberapa rancangan peraturan daerah (raperda).
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pemberntukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Sebelumnya, Bapemperda menggelar rapat internal di ruang kerja Bapemperda lantai 1 Gedung DPRD, Selasa (21/2/2023).
Dalam rapat tersebut, dijelaskan ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas rencana pembuatan peraturan daerah di Kota Samarinda.
"Pembentukan pansus per komisi yang direncanakan besok akan diparipurnakan" ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda.
Nantinya dikatakan Samri bahwa setiap komisi I, II, III, dan IV DPRD Kota Samarinda akan membuat Pansus sesuai dengan tupoksinya masing-masing seperti dirinya mencontohkan di komisi III akan membuat pansus terkait dengan galian C.
"Ada 4 Raperda yang akan digodok dengan massa waktu 6 bulan paska diparipurnakan. Nantinya hasil kerja mereka akan dilaporkan ke Bapemperda", jelasnya.
Dijelaskan juga Samri, ketika waktu yang telah ditentukan habis, selesai atau tidak selesai dibahas dalam pansus nantinya akan ditindaklanjuti Bapemperda.
"Kalau dilanjuti nanti maka di Bapemperda akan direkomendasikan dinaikkan menjadi rancangan untuk diraperda-kan. Kalau tidak dilanjutkan, nanti juga kita sikapi apakah kita akan tunda atau seperti apa nantinya," Pungkas Shamri. (*)