Kamis, 2 Mei 2024

Update Terkini

Selidiki Kasus Dugaan Suap Bupati Hulu Sungai Utara, Rumah Sekretaris Daerah Digeledah KPK

Senin, 22 November 2021 15:21

Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017-2022, Abdul Wahid/IG

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah Sekretaris Daerah Hulu Sungai Utara (HSU) Muhammad Taufik, Jumat (19/11/2021).

Penggeledahan itu merupakan bagian penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Tahun 2021-2022 dengan tersangka Bupati HSU Abdul Wahid.

"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di tempat kediaman Sekda Kabupaten HSU," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (22/11).

Ali Fikri mengatakan tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan perkara dalam penggeledahan tersebut.

"Diamankan barang bukti yang diduga kuat terkait dengan perkara berupa sejumlah uang, berbagai dokumen dan alat elektronik," ujarnya.

Ali sapaan akrabnya menjelaskan barang bukti dimaksud akan dianalisis lebih lanjut untuk kemudian dilakukan penyitaan dengan izin Dewan Pengawas KPK.

"Analisis lanjutan akan dilakukan oleh tim penyidik dan nantinya segera dilakukan penyitaan " ucap Ali.

Diwartakan sebelumnya,  Abdul Wahid diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas PUPR senilai total Rp18,9 miliar.

Wahid saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Kasus yang menjerat bupati dua periode itu berawal dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 15 September 2021.

Pada saat itu, KPK menangkap Plt. Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki; Direktur CV Hanamas, Marhaini dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi.

Abdul Wahid diduga menerima suap Rp500 juta dari Marhaini dan Fachriadi.

Sementara untuk dugaan penerimaan gratifikasi, Abdul Wahid disinyalir menerima total Rp18,4 miliar sepanjang periode 2019, 2020, dan 2021.

Abdul Wahid saat ini sudah ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 18 November hingga 7 Desember 2021.

Wahid ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Gedung Merah Putih. (redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal