Sabtu, 18 Mei 2024

Kriminal Hari Ini

Sepak Terjang Sarif, Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten/Kota, Pernah Gasak 20 Unit Motor

Senin, 20 Februari 2023 18:55

PELAKU: Sarif saat tak berkutik ketika diamankan tim gabungan dari Polres Kutim dan Berau karena kembali berulah melakukan aksi curanmor. (IST)

VONIS.ID - Pelaku curanmor diringkus personel gabungan dari Polres Kutai Timur (Kutim) dan Polres Berau, Rabu (15/2/2023).

Pelaku Sarif (33), diketahui seorang spesialis curanmor, dan merupakan residivis.

Dari catatan polisi, Sarif pernah beraksi dengan menggasak 20 unit motor di Berau dan Samarinda.

Bahkan, Sarif sudah dua kali keluar masuk penjara dan tak jera mengulangi perbuatannya.

“Pelaku ini warga Kecamatan Tanjung Redep, Kabupaten Berau, dan baru dua bulan terakhir ini yang bersangkutan keluar dari penjara dan kembali mengulangi perbuatannya (curanmor),” tutur Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Jata Wiranegara, Senin (20/2/2023).

Lanjut dijelaskannya, saat itu pelaku berhasil diamankan dari sebuah penginapan yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim.

Ketika diamankan, petugas gabungan juga turut menyita satu unit motor hasil curian, yang diduga hendak di jual di Sangatta, Kutim.

“Saat diamankan pelaku membawa motor curian jenis Yahama X-Ride KT 3016 GP warna merah putih dan 1 buah HP Vivo warna biru yang rencana akan dijual diwilayah Kutim dan sekitarnya,” tambahnya.

Sarif tak lagi bisa mengelak, dirinya lantas langsung digelandang menuju Polres Kutim untuk menjalani pemeriksaan sementara.

Namun, persinggahan Sarif di Polres Kutim hanya sementara, sebab sehari setelahnya dia langsung kembali diangkut petugas menuju Kabupaten Berau.

“Menginggat locus dan tempat curanmor berada di wilayah hukum Polres Berau sehingga pelaku dan BB (Barang bukti) dilimpahkan ke Satreskrim Polres Berau,” imbuhnya.

Berdasarkan penyelidikan, Sarif pun kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya pun kini dipastikan kembali mendekam ke balik kurungan besi sebab ulahnya.

“Pelaku dibawa ke Polres Berau untuk ditahan di rumah tahanan Polres Berau guna proses hukum lebih lanjut mengingat lokasi dan tempat curanmor berada di wilayah Berau,” pungkasnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal