VONIS.ID – Setelah mengumumkan layanan unggulan program Gratispol yang menyasar peningkatan dunia pendidikan, di waktu yang hampir bersamaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga mengumumkan program yang khusus menyasar peningkatan kesehatan masyarakat Benua Etam.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin belum lama ini.
Kata Jaya Mualimin, peluncurkan layananan kesehatan gratis bermutu ini sejatinya masih dalam satu rangkaian program Gratispol yang luncurkan di Convention Hall GOR Sempaja, Samarinda pada Senin (21/4/2025) kemarin.
Kepada awak media, Jaya merinci untuk masyarakat yang ingin mengakses layanan kesehatan ini harus menunjukan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kaltim dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Program ini berlaku bagi seluruh penduduk Kaltim yang memiliki KTP dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ujar Jaya Mualimin, Rabu (23/5/2025).
Selain itu, Jaya juga menjelaskan untuk masyrakat yang memiliki kartu BPJS namun dengan status tidak aktif, maka hal itu bisa diaktifkan kembali untuk mendapat layanan kesehatan tersebut.
Bahkan, untuk masyarakat yang belum tergabung dalam kepesertaan diminta untuk segera mendaftar ke Dinkes Kaltim.
“Bagi yang belum punya kepesertaan, silahkan mendaftar ke Dinas Kesehatan Provinsi,” tegasnya.
Dengan kemudahan persyaratan yang telah ditentukan itu, Jaya menyebutkan kalau masyarakat bisa antusias, sebab program ini memang dperuntungkan untuk seluruh masyarakat tanpa batasan.
Program ini merupakan wujud gotong-royong pembiayaan kesehatan yang didukung oleh anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Syaratnya cuma KTP dan peserta BPJS. Bagi yang belum, kami minta untuk segera mendaftar ke Dinkes Kaltim. Semua warga Kaltim bisa merasakan manfaat program pelayanan kesehatan gratis ini,” imbuhnya.
Lanjutnya, program ini secara khusus dirancang untuk memberikan pelayanan bagi peserta BPJS kelas 3.
Namun, warga yang sebelumnya terdaftar di kelas 1 atau 2 dapat memilih untuk migrasi ke kelas 3 agar bisa mengikuti layanan gratis ini. Proses migrasi pun difasilitasi oleh petugas BPJS.
Namun demikian, masyrakat yang melakukan migrasi kelas selanjutnya tidak bisa kembali naik ke kelas hingga 1 tahun ke depan, karena premi telah ditanggung oleh pemerintah selama periode tersebut.
“Selama mengikuti program gratis ini, peserta tidak diperkenankan untuk naik kelas selama satu tahun karena premi telah ditanggung oleh pemerintah selama periode tersebut,” tutupnya.
Dengan adanya program pelayanan kesehatan bermutu gratis, Pemprov Kaltim mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan yang telah tersedia tanpa harus khawatir akan biaya yang dikeluarkan. (tim redaksi)
