Sabtu, 23 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Sistem Zonasi dan Kuota PPDB Kembali Timbulkan Gejolak, DPRD Samarinda Imbau Hilangkan Stigma Sekolah Unggul

Senin, 23 Mei 2022 21:2

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti (VONIS.ID)

VONIS.ID, SAMARINDA - Pemberlakuan sistem zonasi tingkat pendidikan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pasalnya masih banyak dikeluhkan sejumlah orang tua murid.

Bahkan hal itu turut dibenarkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti bahwa berdasarkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2022 ini terdapat perbedaan pada setiap jenjang pendidikan.

Untuk tingkat SD, memiliki zonasi 75 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan, untuk tingkat SMP memiliki zonasi 60 persen dari daya tampung sekolah.

Hal itulah yang dinilai menjadi sumber polemik bagi peserta didik dan orang tua murid. Terlebih dengan ditambahnya, perlakuan kuota bagi setiap sekolah.

Merespon persoalan itu, Politikus Fraksi Demokrat ini mengaku dalam waktu dekat komisi IV akan melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan, utamanya untuk membahas persoalan tersebut hingga bisa mendapatkan solusi terbaik.

"Ini akan kami bahas lagi dengan Dinas Pendidikan," kata Puji, Senin (23/5/2022).

Agar sistem tersebut tidak terus-menerus dikeluhkan, maka ia menghimbau kepada seluruh orang tua murid untuk menghilangkan stigma terkait adanya sekolah unggulan.

Sebab, kata dia, semua sekolah yang ada di Kota Samarinda pada dasarnya sama dan tidak ada perbedaan.

"Tidak ada lagi sebutan sekolah unggulan. Karena semua sekolah sama saja, proses dan penerimaannya juga sama. Kalau mau masuk ke sekolah yang diinginkan, ya tinggal persiapkan anak untuk daftar dengan jalur prestasi," terangnya. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal