Sabtu, 23 November 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Soal Ancaman Krisis Ekonomi Global, Isran Noor Yakin Kaltim Tidak Akan Terpengaruh

Selasa, 16 Agustus 2022 19:3

Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan Kalimantan Timur siap menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ke 4

VONIS.ID -  Gubernur Kaltim, Isran Noor menghadiri dan mendengarkan pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim di Ruang Rapat Lantai VI Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda.

Dalam kesempatan itu, Isran Noor menyimak seluruh penyampaian pidato Presiden RI, Ketua MPR RI dan DPR RI, terlebih terkait isu ancaman krisis ekonomi global.

Usai kegitan Itu, Isran Noor mengatakan Indonesia, khususnya wilayah Kaltim tidak akan runtuh dan terpengaruh krisis ekonomi global yang isunya sedang melanda dunia.

"Saya meyakini, kita tidak perlu khawatir terhadap krisis ekonomi global yang isunya berkembang di seluruh dunia. Bahkan adanya ancaman kebangkrutan, itu tidak akan terjadi di negeri ini, khususnya wilayah kita," ucap Isran Noor (16/8/2022).

Orang nomor satu di Benua Etam itu mengaku telah menyimak seluruh penyampaian pidato Presiden RI, Ketua MPR RI dan DPR RI terkait isu ancaman krisis ekonomi global.

Menurut Isran, Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya alamnya yang berlimpah.

Selain itu, Indonesia merupakan negara yang memiliki iklim sangat cocok untuk tanaman, karena menghasilkan uap air dari kelembaban yang tinggi.

"Jadi, semua tanaman yang bisa dimakan di republik ini bisa tumbuh. Baik dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote. Tidak ada masalah, saya yakin kita tidak akan terancam krisis ekonomi global," ujar Isran menjelaskan.

Isran pun mengatakan masalah krisis ekonomi bisa diatasi asalkan rakyat Indonesia tetap semangat, kerja keras dan berusaha dalam memanfaatkan kekayaan alam secara bijak dan baik.

"Kalau semuanya berjalan dengan baik, maka krisis global tidak akan berpengaruh di Indonesia," ungkap Isran. (ADV / Kominfo Kaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal