Jumat, 17 Mei 2024

Soal Kasus Ismail Bolong, Akademisi Nilai Polisi Endapkan Kejahatan

Selasa, 22 November 2022 15:59

HEADSHOT - Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah (Castro)/ IST

VONIS.ID -  Persoalan tambang ilegal di Kaltim yang mulai terungkap dan ramai setelah munculnya video Ismail Bolong, turut dapatkan respon dari Herdiansyah Hamzah, Dosen Universitas Mulawarman Samarinda sekaligus penggiat anti korupsi di Kaltim. 

Diketahui, persoalan Ismail Bolong sampai saat ini belum dapatkan titik terang perihal pengakuannya akan setoran dana tambang ilegal kepada para pejabat Polri

Belakangan, Ismail Bolong kemudian meralat pernyataannya itu. 

Castro, biasa Herdiamsyah Hamzah disapa, sampaikan bahwa diam dan membisunya petinggi Polri soal keterlibatan anggotanya dalam kejahatan tambang ilegal ini, bermakna ada yang hendak disembunyikan.

"Publik menduga petinggi sedang merencanakan skenario untuk melepaskan anggotanya dari jerat hukum. Ini tentu saja tidak selaras dengan pernyataan Kapolri untuk membenahi institusinya. Jadi seolah semacam lips service yang tidak sejalan dengan tindakannya. Janji Kapolri itu sebatas jargon kosong. Jadi tidak mengherankan jika tingkat kepercayaan publik terhadap institusi ini semakin merosot," ucapnya. 

Terkait dengan tambang ilegal yang melibatkan anggota kepolisian dan TNI, diakuinya belum ada data spesifik terkait itu, 

Tetapi, disebut, gejalanya bisa ditangkap publik.

"Tambang ilegal yang kian marak dan cenderung didiamkan oleh kepolisian, mengindikasikan ada main mata diantara pelaku dan aparat. Pelaku kejahatan tambang ilegal tidak akan mungkin seberani ini kalau tidak mendapatkan backing dari aparat. Ada satu kasus yang masuk pengadilan, tambang ilegal ditanah merah tepat dilokasi pemakaman covid. Dalam fakta persidangan sempat menyebut salah satu anggota kepolisian. Tapi tidak pernah diusut dan dibiarkan menguap sampai sekarang. Terbaru, pengakuan ismail bolong itu," ucapnya. 

Kasus Ismail Bolong ini yang disebutnya mengherankan. 

"Tempus delicti atau waktu kejadiannya kan sudah lama. Bahkan laporan pemeriksaan propam tadi itu kan tertanggal 7 april 2022. Kenapa didiamkan dan seolah hanya selesai dii nternal kepolisian? Ini kan berarti kepolisian sendiri sedang mengendapkan kejahatan. Kacau! Coba bayangkan paradoksnya, aparat penegak hukum menyembunyikan kejahatan!," ujarnya. 

Terbaru, dugaan suap tambang batu bara melibatkan Ismail Bolong dibenarkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Ferdy Sambo. 

Dirinya membenarkan terkait adanya surat beredar, dimana dalam surat tersebut mengungkap adanya praktik tambang ilegal, melibatkan Pejabat Utama Polda Kaltim serta Pejabat Utama Polri

Demikian seperti disampaikan Ferdy Sambo setelah skors sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.

“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Ferdy Sambo, dikutip dari Tempo.co

Ferdy Sambo meminta agar langsung menanyakan ke pejabat yang berwenang karena sudah ada suratnya.

(redaksi)

 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal