Sabtu, 23 November 2024

Sosok Pelapor Bima Tiktokers ke Polisi, Ternyata Kuasa Hukum Gubernur Lampung

Senin, 17 April 2023 11:5

WAWANCARA - Gindha Ansori Wayka, Kuasa Hukum Gubernur Lampung/ Foto: IST

VONIS.ID -  Berawal dari konten TikTok berjudul 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju di akun Tiktok @awbimaxreborn, Bima warga Lampung dilaporkan ke polisi. 

Unggahan Bima sebelumnya viral lantaran menyindir sejumlah sektor di Provinsi Lampung, di antaranya infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan tata kelola, birokrasi dan pertanian.

Dalam konten itu Bima juga menyindir jalan di Lampung banyak yang rusak dan Kota Baru disebut mangkrak sejak lama.

Bima juga sempat menggunakan kata 'Dajjal' saat menyebut provinsi Lampung tempat dirinya berasal.

Lantas, siapa yang melaporkan Bima ke polisi? 

Sosoknya adalah Advokat Gindha Ansori Wayka

Gindha Ansori Wayka merupakan Ketua Koordinator Presidium Komite Pemantauan Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD). 

Dia juga adalah kuasa hukum Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Gindha adalah orang yang melaporkan tiktoker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung.

Dia menuding konten Bima berisi hoaks. Menurut Gindha, problematika pembangunan di Provinsi Lampung yang disorot Bima sebenarnya terjadi di daerah lain juga. Dia menilai, Bima harus melihat daerah lain yang memiliki masalah seperti yang pelajar asal Lampung sedang menempuh pendidikan di Australia itu presentasikan di akunnya, yang viral.

"Problematika yang disampaikan oleh Bima, soal proyek mangkrak, jalanan bermasalah, soal-soal UN yang bocor, penegakan hukum belum maksimal, korupsi dan suap, itu bukan hanya problematika yang terjadi di daerah Lampung saja. Ini yang harus diketahui. Tapi daerah-daerah lain juga," ujar Gindha dalam pernyataan video seperti dikutip dari Republika.co.id, Senin 17 April 2023. 

Salah satu yang disorot Bima adalah pembangunan jalan rusak hingga ia melabeli pemimpin di Lampung dengan sebutan 'dajjal'. Gindha beralibi, pembangunan di Provinsi Lampung terhambat oleh pandemi Covid-19 selama dua tahun belakangan.

Sehingga, ia meminta warga memaklumi jika pembangunan yang dilakukan Pemprov Lampung terbatas.

"Fenomena ini terjadi di berbagai daerah, apalagi kita baru bangkit dua tahun pasca Covid, jadi wajar kalo pembangunan itu terbatas bos," ucap Gindha.

Potongan video tersebut kemudian mendapatkan respons dari warganet Indonesia serta warganet Lampung. Para warganet bahkan mengakui, selama 29 tahun usianya, jalanan di Lampung memang masih belum benar atau layak.

Warganet lain ramai-ramai geram dengan pernyataan Gindha karena dinilai menormalisasikan problematika yang terjadi di Lampung dengan semua daerah di Indonesia. Sambil berbicara dengan memakai tasbih di lengannya, Gindha dalam video tersebut juga meminta Bima untuk belajar bagaimana cara mengkritik.

"Saya akan memberikan pendidikan yang benar, bagaimana memberikan aspirasi yang benar dengan menggunakan kata-kata yang bermartabat," kata Gindha.

LBH dan AJI Lampung Beri Pembelaan 
 
Dilaporkan ke kepolisian, Bima TIktokers juga sudah dapatkan dukungan. 

LBH Bandar Lampung telah menyatakan dukungan dan siap memberikan pendampingan hukum bagi Bima Yudho dan keluarga yang dilaporkan ke polisi setelah memberikan kritik ke Pemerintah Provinsi Lampung.

LBH Bandar Lampung dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara tegas menyatakan bahwa pelaporan Bima ke polisi merupakan tindakan melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam demokrasi.

“LBH Bandar Lampung menyatakan siap menjadi pendamping hukum untuk Bima,” tegas Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaidra Jarwadi, Sabtu (15/4/2023).

LBH juga menegaskan bahwa melayangkan kritik merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang juga bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kebebasan itu tercantum dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD RI Tahun 1945 yang menyatakan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

Sementara, Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma mengatakan beberapa tahun terakhir, UU ITE memang menjadi celah penguasa untuk mengkriminalisasi dan membungkam orang yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah.

“Padahal, kritik terhadap pengambil kebijakan sangat diperlukan sebagai evaluasi kinerja. Sehingga, pemerintah bisa mengambil langkah perbaikan. Terlebih substansi kritik yang disampaikan, merupakan fakta yang memang terjadi di Lampung,”ucapnya.

Dian juga mengimbau, agar pemerintah dan aparat penegak hukum menjamin keselamatan Bima dan keluarganya.

(redaksi) 

 

 

 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal