Sabtu, 23 November 2024

Suami di Paser Hantam Istri Pakai Balok Ulin, Korban Luka Serius

Rabu, 19 April 2023 15:32

DIAMANKAN - MF saat diamankan petugas dengan barang bukti kayu ulin yang digunakannya untuk memukul sang istri. (IST)

VONIS.ID -  Diduga karena merasa kesal dengan istrinya, pria bernama MF (24) di Paser, Kalimantan Timur harus berhadapan dengan polisi, karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Informasi dihimpun, MF tega menganiaya istrinya bernama MK menggunakan balok kayu ulin. Kejadiannya, di Avdeling BA PT Borneo Indah Marjaya (BIM), Desa Laburan Baru, Kecamatan Paser Belengkong, Jumat (14/4/2023).

Akibat hal tersebut, sang istri harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Gandha Syah Hidayat kalau kasus KDRT itu pertama kali diketahui berkat laporan kerabat korban.

“Pelapor memberitahu polisi setelah membawa korban ke RSUD Panglima Sebaya,” Gandha, Rabu (19/4/2023).

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku akhirnya berhasil dibekuk setelah satu hari pasca kejadian. Setelah menerima informasi tersebut, Unit Jatanras Polres Paser menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.

Setelah diinterogasi, tersangka MF mengakui perbuatannya dan kini bersama dengan barang bukti, dibawa ke Polres Paser untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

“Iya pelaku kita kenakan Pasal 351 KUHP dan motifnya masih kita dalami lagi,” pungkasnya. 

(redaksi) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal