Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) kembali memperoleh opini terbaik, yakni Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) ke-8 di Jakarta
SelengkapnyaBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) melakukan tindaklanjut rekomendasi pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 dan berhasil menyelamatkan uang dan aset negara senilai Rp136,88 triliun.
SelengkapnyaMantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya dalam kasus penerimaan uang Rp 40 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G.
SelengkapnyaKementerian Pertanian disebut memberikan uang sebesar Rp 5 miliar untuk bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
SelengkapnyaLanjutan sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo berlangsung panas.
SelengkapnyaPenyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dana hibah KONI Samarinda medio 2016 silam kembali bergulir.
SelengkapnyaHasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), yang diduga disalahgunakan oleh oleh oknum pegawai, menjadi perhatian
SelengkapnyaUang proyek BTS 4G BAKTI Kominfo diduga mengalir ke banyak pihak, salah satunya ke pimpinan BPK.
Selengkapnya