Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) telah selesai digelar dan memutuskan pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari Polri.
SelengkapnyaKepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sidang tersebut akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beberapa anggota sidang.
SelengkapnyaSeperti yang dikatakan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah beberapa saksi yang hadir dalam Sidang Komisi Etik Polri ada yang secara daring.
SelengkapnyaSebagai informasi, meninggalnya Brigadir J baru diketahui setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7/2022) sore.
SelengkapnyaSigit awalnya memaparkan telah melakukan mutasi yang bersifat demosi terhadap Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri dan beberapa orang diantaranya.
SelengkapnyaMutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
SelengkapnyaMabes Polri bakal mendalami isu Konsorsium 303 yang disebut-sebut dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
SelengkapnyaDalam Konsorsium 303 Kaisar Sambo tersebut, nama Panca Putra Simanjuntak tertera bersama 5 Jenderal Polisi lainnya.
Selengkapnya