Kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari kembali dilanjutkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di...
VONIS.ID - Kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari kembali dilanjutkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur pada Selasa (29/4/2025).
Dari kegiatan penyidikan lanjutan itu, KPK diketahui memanggil 9 orang saksi untuk dimintai keterangannya.
Dari 9 saksi itu, satu di antaranya diketahui adalah Mudyat Noor (MN) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029.
“Hari ini Selasa (29/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Kutai Kartanegara,” jelas Tessa melalui pesan singkat yang diterima media ini.
Lanjut Tessa, pemeriksaan 9 saksi itu dijadwalkan di kantor BPKP Provinsi Kalimantan Timur di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda.
Berikut daftar nama 9 saksi yang diperiksa KPK ;
1. MN Bupati Penajam Paser Utara
2. ADP "Direktur Utama PT Petrona/Petrona Naga Jaya"
3. UMS Komisaris PT HAYYU BANDAR BERKAH
4. MAS Komisaris PT HAYYU TIRTA SEJAHTERA
5. BBS Pengelola Teknis PT SINAR KUMALA NAGA
6. SLN Direktur Utama PT HAYYU PRATAMA KALTIM tahun 2011 sd sekarang dan Investor / Direktur Operasional PT SINAR KUMALA NAGA tahun 2019 sd sekarang
7. AH Komisaris Utama PT Bara Kumala Group
8. ABY Manejer Proyek di PT ALAM JAYA PRATAMA
9. RF Komisaris PT Petro Naga Jaya
Saat ditanya lebih jauh mengenai pendalaman yang dilakukan KPK, Tessa pasalnya enggan merinci lebih lanjut.
Namun demikian, Tessa memastikan kalau pemeriksaan 9 saksi saat ini masih berkaitan dengan kasus yang menjerat eks Bupati Kukar Rita Widyasari.
“Sudah disampaikan terkait apa di sini. Kalau terkait siapa, yaitu Rita Widyasari,” tandas Tessa.
(tim redaksi)