Tag Berita
Pengadilan Negeri Samarinda
Kaltim Update
Tiga Pengedar Sabu Divonis Berbeda Tipis dengan Barang Bukti yang Berbeda Jauh
Para pelaku yang telah berstatus terpidana itu masing-masing bernama Achmad Al Muttaqin Abdurrahman alias Tule, Faisal dan Ridwan.
hukum
2021-12-14 22:51:40
Update Terkini
Kecewa dengan Putusan Hakim, PH Terdakwa Kasus Penggelapan Pajak Tanda Tangani Akta Banding
Sebab pada Senin (22/11/2021) siang tadi terdakwa Muhammad Noor melalui kuasa hukumnya memilih banding dan secara resmi menandatangani akta upaya hukum tersebut.
nasional
2021-11-22 21:45:57
Update Terkini
Hadi Mulyadi Tak Tindaklanjuti Surat Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Ini Respon Fraksi Golkar
Diberitakan sebelumnya, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim menegaskan pihaknya tidak akan menindaklanjuti surat tersebut ke Mendagri, sebelum adanya putusan hukum tetap dari PN Samarinda.
politik
2021-11-11 18:57:20
Update Terkini
Surat DPRD Soal Pergantian Ketua Dewan Tak Akan Ditindaklanjuti, Pemprov Kaltim: Tunggu Inkrah di PN Samarinda
Dikonfirmasi terkait surat usulan dari DPRD Kaltim, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim mengaku pihaknya belum menerima surat usulan tersebut.
politik
2021-11-11 18:57:20
Berita Samarinda Terbaru
Pelaku Curanmor yang Masih Remaja Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara bersama Dua Rekannya
Pada persidangan sebelumnya, terdakwa Eko Satrio Nugroho dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Purwantoro dari Kejaksaan Negeri Samarinda selama 2 tahun penjara.
hukum
2021-11-11 18:57:20
Update Terkini
Dianggap Cacat Hukum, Tokoh Masyarakat Minta Gubernur Tak Lanjutkan Proses Pergantian Ketua DPRD Kaltim
Beberapa kalangan menganggap, paripurna DPRD Kaltim yang dilakukan beberapa hari lalu adalah hal yang salah, karena telah memutuskan sesuatu, sementara proses hukum masih belum final dan masih berjal
politik
2021-11-11 18:57:20
Berita Samarinda Terbaru
Dua Kurir Sabu 50 Gram Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara
Kedua terdakwa pengedar narkoba jenis sabu dari berkas perkara terpisah tersebut, dijatuhi hukuman pidana sembilan tahun penjara.
hukum
2021-11-11 18:57:20
BeritaTokoh
BeritaAdvertorial
BeritaPolitik
BeritaPhoto