Sidang korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Samarinda, Kamis (6/6/2024).
SelengkapnyaKasus tindak pidana korupsi terkait peningkatan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Samarinda
SelengkapnyaKendati Rizky Ananda Putra mengaku memberi uang Rp 150 juta, namun hal itu berbeda dari apa yang diucapkan Andi Arief pada persidangan hari ini.
Selengkapnya