Minggu, 19 Mei 2024

Parlementaria Samarinda 2023

Tahap Penyusunan, DPRD Bontang dan DPRD Samarinda Berbagi Informasi Perda Ketahanan Keluarga

Jumat, 20 Januari 2023 13:42

WAWANCARA - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dan optimis PPKM kembali turun level/vonis.id

VONIS.ID -  DPRD Samarinda dan DPRD Bontang saling berbagi informasi tentang penyusunan Peraturan Daerah Ketahanan Keluarga.

DPRD Bontang pun bertandang ke DPRD Samarinda di Jalan Basuki Rahmat, Kamis (19/1/2023).

Rombongan DPRD Bontang diterima Anggota Komisi IV Ahmad Sopian Noor.

Ia mengatakan DPRD Kota Bontang berkunjung untuk melakukan studi referensi pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga. 

Diketahui, Raperda tentang Ketahanan Keluarga masuk pada tahap pembahasan dan telah masuk Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Samarinda tahun 2023. 

"Raperda ketahanan keluarga kita (Kota Samarinda) itu usulan dari komisi IV dan masuk di Propemperda 2023. 

Kita saling sharing karena kita sama-sama masih pada tahap penyusunan dan pembahasan,"kata Sopian saat ditemui usai pertemuan.

Lebih lanjut pihaknya menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan sosialisasi penyusunan dan pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga Kota Samarinda kepada Komisi I DPRD Samarinda yang membidangi.

Irfan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bontang, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan beberapa referensi tambahan serta informasi baru dalam penyusunan Raperda Ketahan Keluarga. 

"Ya, karena kita sama-sama pada tahap pembahasan, kita tentunya melaksanakan sharing pada penyusunan. 

Ke depannya kita juga akan melakukan studi referensi terhadap daerah yang sudah menjadi perda dan diimplementasikan,"kata Irfan

Sebagai informasi, kunjungan tersebut juga terdiri dari Badan Kehormatan serta Bapemperda DPRD Kota Bontang, membahas terkait sharing program kerja pimpinan, kegiatan badan kehormatan, kegiatan sosialisasi, tata cara beracara, kode etik dan tata kerja lembaga legislatif. (*)

 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal