VONIS.ID - Tangisan dan permohonan Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, mewarnai jalannya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Pada sidang tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadirkan sebagai terdakwa.
Ferdy Sambo menyebut ada beberapa yang tidak benar yang disampaikan Richard Eliezer.
"Pertama soal kesaksian senjata steyr yang melekat pada istri saya, itu (senjata steyr) hanya digunakan ajudan pada perjalanan luar kota. Kedua, soal pasok lasi di Bangka itu juga tidak benar, karena kemukinan saksi (Richard Eliezer) hanya sepuluh hari dinas dan ada kegiatan lepas dinas juga yang tak melihat kegiatan kami di Duren 3," ujar Ferdy Sambo, seperti dilansir dari TV One.
Ferdy Sambo juga membantah kesaksian Richard Eliezer, soal istrinya yang ada di sampingnya saat Brigadir J dieksekusi.
"Mulai dari lantai tiga, istri ada di samping saya, dikasih mati anak ini, nanti kamu bunuh Yosua, kemudian kau tambahkan amunisi, kau serahkan peluru. Kemudian permintaan senjata S, ini pasti saya bantah dalam kesaksian ini," ujarnya.
Dia juga membantah kesaksian Richard Eliezer soal kejadian di Duren Tiga.
Di mana, Richard Eliezer mangaku disuruh tembak empat kali Brigadir J dan Ferdy Sambo melakukan penembakan.
"Kesaksian dia (Richard Eliezer) tidak benar soal saya menyuruh dia tembak empat kali Brigadir J, tetapi biarlah hakim yang menilai. Kemudian soal kokang senjata, pakai sarung tangan hitam, lalu kamar sedikit terbuka itu tidak benar, jelas jelas kamar terbuka karena saya masuk," jelasnya.
Selain itu, dia sebutkan bahwa dirinya tidak pernah menjajikan uang pada 10 Agustus 2022 kepada Richard Eliezer.
"Kemudian yang mulia keterangan kebohongan tanggal 5 itu lah, kemudian saya dijemput sama bintang 2 untuk dibawa ke Mabes Polri, lalu saya ditempatkan khusus. Bahkan, saya tidak tahu keterangan-keterangan tanggal 6 dan tanggal 8," ujar Ferdy Sambo.
"Pada tanggal 8 lah, setelah istri saya diancam akan ditersangkakan dan juga diterdakwakan, ini perlu saya sampaikan," jelasnya.
"Kemudian yang terakhir yang mulia, kalau la saksi menyampaikan saya minta menghajar, lalu saksi menerjemahkan itu adalah perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tetapi kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat, Ricky dan istri saya jangan kau libatkan. Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tetapi saya tidak akan bertanggung jawab dengan apa yang tidak saya lakukan," kata Ferdy Sambo.
Lalu, di hadapan majelis hakim dan pengunjung yang hadir, Ferdy Sambo menangis dan memohon kepada Richard Eliezer, agar tidak melibatkan istrinya, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf serta Ricky Rizal.
(redaksi)