VONIS.ID, SAMARINDA - Terjerat Iming-Iming bisnis minyak goreng, puluhan warga di Samarinda, Kalimantan Timur justru terjerat kasus penipuan hingga nyaris menyentuh angka Rp 1 miliar.
Kasus penipuan bisnis minyak goreng itu pun kemudian dilaporkan para korban ke Polresta Samarinda pada Selasa (8/2/2022).
Dijelaskan Dyah Lestari, kuasa hukum para korban laporan kliennya itu ditujukan kepada seorang perempuan berinisial FA.
Iming-iming bisnis minyak goreng itu pun bermula ketika harga minyak goreng di Samarinda sedang tinggi-tingginya sebab mengalami kelangkaan.
Karena hal tersebut, FA kemudian mengajak salah satu kliennya untuk berbisnis minyak goreng dengan harga partai yang di bawah pasaran.
Untuk memikat para calon korbannya, FA mengaku memiliki kenalan bos distributor minyak goreng di luar daerah.
Kemudian FA berencana akan memborong minyak goreng dari kenalannya itu untuk dijual belikan demi meraup keuntungan lebih tinggi.
Atas iming-iming tersebut, sekitar 50 korban akhirnya mengikuti ajakan bisnis dari FA itu.
"FA menjanjikan klien saya minyak goreng dengan harga murah, namun setelah uang di transfer minyak goreng yang di janjikan itu tak kunjung diberikan," jelas Dyah saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Selasa (8/2/2022).
Dyah menjelaskan, FA menjanjikan minyak goreng murah seharga Rp 150 ribu per dus yang membuat para korban melakukan orderan dengan jumlah besar.
"Korban memesan 5000 dus pada November 2021 dan ternasksi itu tidak ada masalah.
Kemudian para korban kembali memesan 7000 dus, tapi hanya 900 dus yang datang," bebernya.
Dari orderan tersebut, kata Dyah para korban sediktinya telah melakukan transfer uang kepada FA sebanyak Rp 900 juta.
Lantaran tak kunjung menerima apa yang dipesan, para korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda.
"Para korban awalnya minta untuk di mediasi, tapi dari pelapor tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan tadi dari pihak penyidik kepolisian menyebut pelapor sudah menyerahkan diri, namun kami diminta untuk membuat laporan agar bisa ditindaklanjuti," bebernya.
Salah satu korban, Citra Wardani (30) mengaku mengenal FA dari media sosial. Saat itulah Citra ditawarkan oleh FA minyak goreng untuk keperluan pribadi.
Namun saat harga minyak goreng sedang meroket dan langka, Ia mengorder banyak dan mengajak rekan-rekannya.
"Waktu awal itu harga 170 ribu satu dus, dan kemudian jadi 150 ribu, dan di janjikan free ongkir, bonus beras dan gula, dari itu saya langsung memesan banyak," ujarnya.
Kepada Citra, FA sering beralasan bahwasanya minyak goreng yang dipesan tak dapat di kirim dengan berbagai alasan.
"Katanya kenalan bosnya ibu meninggal, habis itu ada sidak dari pemerintah, dan terhambat jalan yang di cor, itu alasan di (FA) gak kirim barang," kata Citra.
Citra pun sempat mendatangi gudang di jalan Batuah, Samarinda yang disebut FA sebagai lokasi penyimpanan minyak goreng, namun saat berada di lokasi, gudang yang disebutkan tidak pernah ada.
"Saya disuruh sendiri ke sana, pas saya cek, bukan gudang melainkan mess karyawan batu bara," sebutnya.
Kasus ini pun sekarang sedang ditangani jajaran Reskrim Polresta Samarinda. Sedangkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi mengaku melakukan penyelidikan lebih jauh terkait laporan penipuan bisnis minyak goreng tersebut.
"Hari ini baru laporannya kita pelajari dulu kasusnya, setelah itu baru kita informasikan," singkatnya.
(tim redaksi)