Sabtu, 23 November 2024

Irjen Ferdy Sambo Sang Dalang

Tiba di Kejagung, Ferdy Sambo: Istri Saya Tak Bersalah, Dia Korban

Rabu, 5 Oktober 2022 15:51

JALANI KONSTRUKSI PERKARA - Ferdy Sambo saat kenakan baju oranye dalam rekonstruksi perkara yang dilakukan Selasa (30/8/2022)/ Foto: YouTube Polri TV

VONIS.ID - Tersangka kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo menegaskan istrinya, Putri Candrawathi sama sekali tak bersalah. 

Itu ia katakan saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah," kata Ferdy Sambo saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ferdy Sambo mengatakan istrinya tidak terlibat dalam kasus ini. Putri Candrawathi, kata dia, justru menjadi korban.

"Dia tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujarnya.

Ferdy Sambo juga menyampaikan penyesalannya. Dia mengaku melakukan beragam hal terkait kasus ini karena rasa cinta terhadap istrinya.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada pihak yang terdampak perbuatannya, termasuk keluarga Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," tutur Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, dan tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya diserahkan kepada jaksa hari ini. Mereka segera disidang.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal